Tiga Kasus Pidana di Banten Dilimpahkan ke Polisi, Ini Rincian Kasusnya

"Sebagian besar laporan yang diterima Bawaslu Banten adalah mengenai pidana administrasi mulai saat kampanye hingga proses pencoblosan," katanya lagi.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 27 April 2019 | 16:21 WIB
Tiga Kasus Pidana di Banten Dilimpahkan ke Polisi, Ini Rincian Kasusnya
Ilustrasi. (istimewa).

SuaraBanten.id - Sebanyak tiga kasus pidana terkait pelaksanaan Pemilu 2019 di Provinsi Banten telah masuk dalam proses penyidikan dan sedang ditangani kepolisian.

Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir, mengatakan dari ketiga kasus tersebut, yakni adanya anggota KPPS di Ciloang Serang yang mencoblos surat suara.

Kasus kedua adalah di Tujung Teja, Kabupaten Serang, yakni adanya seseorang yang sudah mencoblos lebih awal. Lalu kasus ketiga, yakni mengenai kampanye di rumah ibadah yang berlokasi di Serang.

"Ketiga kasus pidana tersebut sudah naik ke status penyidikan dan sedang ditangani oleh Kepolisian melalui Gakkumdu," ujar Badrul seperti dilansir Antara, Sabtu (27/4/2019).

Baca Juga:Keluarkan Maklumat, Walkot Bekasi Minta Pengelola THM Tutup H-3 Ramadan

Hingga tanggal 27 April 2019, Bawaslu Banten mencatat telah menerima 126 laporan terkait Pemilu 2019.

Tiga kasus dalam kategori pidana dan sisanya adalah laporan mengenai pidana administrasi dan etik. Adapun pihak terlapor yakni peserta pemilu, penyelenggara hingga warga biasa.

"Sebagian besar laporan yang diterima Bawaslu Banten adalah mengenai pidana administrasi mulai saat kampanye hingga proses pencoblosan," katanya lagi.

Terkait peristiwa adanya pencoblosan surat suara lebih awal di Cipondoh, Kota Tangerang, Badrul menuturkan, Bawaslu Banten masih menunggu laporan lanjutan dari Bawaslu Kota Tangerang.

"Untuk kasus di Cipondoh, kami masih tunggu laporan dari Bawaslu Kota Tangerang. Infonya masih diselidiki," ujarnya pula.

Baca Juga:Sedih Diisukan Terlibat Video Masturbasi, Richard Kyle Bakal Lapor Polisi?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak