SuaraBanten.id - Polres Serang Kota telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang di alami oleh Bunga, bukan nama sebenarnya. Bunga merupakan santriwati berusia 15 tahun di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mubarok, Kota Serang, Banten.
"Benar, kami sudah terima laporan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, Selasa (09/04/2019).
Ivan menerangkan, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, dengan memeriksa sejumlah saksi. Santriwati itu mengalami pelecehan seksual di kamarnya sendiri pada Kamis (4/4/2019) lalu.
Selain itu pihak kepolisian juga akan mengecek beberapa CCTV yang kemungkinan merekam aksi dugaan pencabulan di Ponpes Al-Mubarok yang berlokasi di pusat Ibu Kota Provinsi Banten.
Baca Juga:Kemenhub Akan Terus Pantau Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group
"saat ini telah ditangani oleh penyidik," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, orang tua Bunga berinisial G, bercerita kalau putrinya mengalami pelecehan seksual pada Kamis 4 April 2019 malam, di Ponpes Al-Mubarok.
Saat itu, Bunga merasa kemaluannya dipegang oleh tangan seseorang yang masuk dari jendela. Karena kaget, Bunga tidak sempat melihat wajah pelaku terduga orang yang melakukan pelecehan kepada dirinya.
"Anak saya langsung membangunkan temannya dan bilang kalau ada seseorang yang memasukan tangannya dari jendela," kata G, orangtua korban, saat ditemui di Kota Serang, Banten.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Ikhlas Dipenjara, Kriss Hatta Akan Lawan Hilda Vitria