Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Banten, Senin (28/9/2026). ANTARA/Azmi Samsul M
Baca 10 detik
- Pemkab Tangerang menegaskan tidak memberikan pendampingan hukum kepada Kasatpol PP berinisial AS atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
- Tim internal gabungan sedang memproses dugaan pelanggaran disiplin berat tersebut sambil memastikan pelayanan publik Satpol PP tetap berjalan normal.
- Korban berinisial B telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini secara resmi kepada pihak kepolisian di Polda Banten.
Selain menjalani pemeriksaan internal, AS telah dilaporkan ke Polda Banten terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.
Polda Banten sebelumnya menyatakan telah menerima laporan tersebut dan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa.
AS secara terpisah telah menyampaikan bahwa dirinya menghormati proses pemeriksaan yang berjalan.
Ia menyatakan tidak memiliki niat untuk melakukan pelecehan atau merendahkan bawahannya serta menyebut terdapat bagian dari narasi yang beredar yang tidak sesuai dengan kronologi menurut versinya. [Antara].
Berita Terkait
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL