Andi Ahmad S
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:35 WIB
Ilustrasi kades di Banten ditangkap karena narkoba (Freepik/mehaniq)
Baca 10 detik
  • Polda Banten menangkap Kepala Desa Undar Andir berinisial KM terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
  • Penangkapan KM bermula dari pengembangan kasus pengedar berinisial DD yang diamankan di Cilegon pada Jumat, 21 Agustus 2026.
  • Hasil pemeriksaan menunjukkan KM positif amfetamin dan mengaku mengonsumsi sabu sejak tahun 2022.

Sementara itu, polisi masih mengejar satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penyidik menduga pasokan sabu yang beredar melalui DD dan R berasal dari Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan membenarkan penangkapan KM. Kasus tersebut kini terus dikembangkan Ditresnarkoba Polda Banten.

Load More