Andi Ahmad S
Selasa, 07 Juli 2026 | 20:01 WIB
Penampakan jasad tersangka AN yang meninggal [SuaraBanten/HO/dok Polres Serang]
Baca 10 detik
  • Tersangka berinisial AN meninggal dunia akibat henti jantung saat menjalani penanganan medis di rumah sakit pada 7 Juli 2026.
  • Sebelum meninggal di Mapolres Serang, korban sempat mengalami nyeri dada, sesak napas, dan keringat dingin saat hendak dijenguk keluarga.
  • Hasil pemeriksaan forensik memastikan korban meninggal karena serangan jantung tanpa ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh jenazah tersebut.

Diakui Andri, seluruh rangkaian pemeriksaan medis dan biaya penanganan jenazah hingga pemulangan ke rumah duka ditanggung oleh Polres Serang sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian terhadap keluarga almarhum.

"Jenazah diserahkan kepada piha keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya di Lampung. Diberangkatkan sekitar pukul 13.45 WIB. Seluruh biayanya ditanggung oleh kita, dan proses pengantaran jenazah ke rumah duka didampingi juga sama personel Polres Serang," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More