- Polres Metro Tangerang Kota memburu komplotan polisi gadungan yang memeras warga di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
- Pelaku merampas harta senilai Rp20 juta milik korban pada 27 Juni 2026 dengan modus penggerebekan kasus narkoba palsu.
- Dua dari empat pelaku telah ditangkap, sementara dua orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang oleh pihak kepolisian.
SuaraBanten.id - Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota tengah memburu dua orang pelaku komplotan polisi gadungan yang nekat melakukan aksi pemerasan di wilayah Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Komplotan ini diketahui menggunakan modus penggerebekan kasus narkoba palsu untuk mengelabui dan merampas harta benda milik warga.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil membekuk dua dari empat orang pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa insiden memilukan ini menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial M (26) pada Sabtu (27/6/2026) pagi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, empat pria mendatangi rumah kontrakan korban dan mengaku sebagai anggota unit Reserse. Guna meyakinkan korban, mereka mengenakan kaus atribut kepolisian, menunjukkan kartu identitas palsu, hingga membawa borgol.
"Para pelaku menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api, lalu memborgol korban dengan dalih sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba," ungkap Kombes Jauhari dilansir dari Antara, Selasa (7/7/2026).
Lantaran korban tidak memiliki uang tunai, para pelaku kemudian menggasak harta benda lainnya sebagai "jaminan", antara lain:
- Satu unit sepeda motor beserta BPKB.
- Dua unit telepon genggam (smartphone).
- Akibat aksi kriminal tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp20 juta.
Mendapat laporan dari korban, jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Jatiuwung langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MAS di kediamannya di wilayah Periuk pada Minggu (5/7) dini hari.
Baca Juga: Raih 11 Medali di POPDA Banten, Taekwondo Cilegon Bidik Prestasi Lebih Tinggi di Porprov 2026
Hasil pengembangan dari penangkapan MAS kemudian mengarah pada tersangka kedua berinisial HR.
"Ada empat pelaku. Dua orang sudah kami tangkap, yakni MAS dan HR. Dua lainnya, yakni HS dan Riday, telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Jauhari.
Dalam penggeledahan di markas persembunyian pelaku, polisi menyita sejumlah alat yang digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Dua pucuk Airgun (senjata angin menyerupai senpi asli).
- Kaus beratribut Reserse dan holster senjata.
- Borgol besi dan borgol kabel ties.
- Tanda pengenal palsu yang menyerupai kartu anggota Polri.
"Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan atribut kepolisian yang meresahkan masyarakat. Kami pastikan dua pelaku yang buron akan segera tertangkap," pungkas Jauhari.
Berita Terkait
-
Raih 11 Medali di POPDA Banten, Taekwondo Cilegon Bidik Prestasi Lebih Tinggi di Porprov 2026
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA
-
Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu
-
Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan
-
Ratusan Ribu Warga Banten Terpapar Influenza A, Dinkes: Penularan Cepat
-
BRI Dekatkan Perbankan ke Pelosok, Ini Contoh BRILink Agen yang Jadi Ujung Tombak di Indragiri Hilir