- Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka korupsi Program Makan Bergizi Gratis anggaran 2025-2026.
- LHKPN per 14 Maret 2025 mencatat Dadan Hindayana memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp9,02 miliar tanpa tanggungan utang.
- Kejaksaan Agung mengungkap modus mark-up pengadaan barang proyek bernilai triliunan rupiah melalui intervensi vendor dan yayasan mitra fiktif.
SuaraBanten.id - Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (DH), sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka kotak pandora mengenai profil finansialnya.
Di tengah pengusutan kasus penggelembungan harga (mark-up) proyek triliunan rupiah, publik kini menyoroti total kekayaan bersih yang dimiliki sang mantan pejabat.
Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Dadan Hindayana tercatat memiliki stabilitas ekonomi yang sangat mapan dengan status nol utang.
Merujuk pada laporan tertanggal 14 Maret 2025, Dadan Hindayana menyampaikan total harta kekayaannya mencapai Rp9.022.400.000. Angka ini merupakan nilai aset bersih karena dalam laporan tersebut Dadan tidak mencantumkan adanya tanggungan hutang sama sekali.
Berikut adalah rincian sebaran aset milik Dadan Hindayana:
1. Sektor Properti (Rp5,9 Miliar):
Dadan mengonsentrasikan sebagian besar kekayaannya pada aset tanah dan bangunan di wilayah Bogor (Kota dan Kabupaten), meliputi:
- Tanah dan bangunan seluas 150 m²/250 m² senilai Rp2 miliar.
- Sebidang tanah seluas 459 m² senilai Rp3,9 miliar.
2. Alat Transportasi dan Mesin (Rp1,4 Miliar):
Tersangka tercatat memiliki tiga unit kendaraan roda empat kategori SUV mewah yang seluruhnya merupakan hasil sendiri:
Baca Juga: Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
- Mazda CX-5 (2023)
- Mazda CX-3 (2023)
- Honda HR-V 1.5 SE CVT (2024)
3. Kas dan Harta Lainnya:
Dadan juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp1,4 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta.
Nilai kekayaan pribadi tersebut kini dipadankan dengan skala dugaan korupsi yang sedang disidik oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan adanya penyimpangan masif pada tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026.
Kejaksaan menemukan indikasi mark-up pada pengadaan barang yang sangat fantastis, di antaranya:
- Motor Listrik (21.801 unit): Nilai proyek sekitar Rp1 triliun.
- Elektronik: 31.000 unit tablet dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
- Atribut: 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai spesifikasi.
- Modus Operandi: Intervensi PPK dan Yayasan "Siluman"
Penyidik Kejagung mengungkap bahwa Dadan Hindayana dkk diduga kuat mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memuluskan penunjukan vendor tertentu.
Tag
Berita Terkait
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
Bermasalah! 20 SPPG di Banten Kena Suspend, Terbanyak di Lebak dan Pandeglang
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Sumatera hingga Papua Jadi Prioritas, BGN Perketat Data Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli