Andi Ahmad S
Kamis, 04 Juni 2026 | 23:00 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka korupsi Program Makan Bergizi Gratis anggaran 2025-2026.
  • LHKPN per 14 Maret 2025 mencatat Dadan Hindayana memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp9,02 miliar tanpa tanggungan utang.
  • Kejaksaan Agung mengungkap modus mark-up pengadaan barang proyek bernilai triliunan rupiah melalui intervensi vendor dan yayasan mitra fiktif.

SuaraBanten.id - Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (DH), sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka kotak pandora mengenai profil finansialnya.

Di tengah pengusutan kasus penggelembungan harga (mark-up) proyek triliunan rupiah, publik kini menyoroti total kekayaan bersih yang dimiliki sang mantan pejabat.

Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Dadan Hindayana tercatat memiliki stabilitas ekonomi yang sangat mapan dengan status nol utang.

Merujuk pada laporan tertanggal 14 Maret 2025, Dadan Hindayana menyampaikan total harta kekayaannya mencapai Rp9.022.400.000. Angka ini merupakan nilai aset bersih karena dalam laporan tersebut Dadan tidak mencantumkan adanya tanggungan hutang sama sekali.

Berikut adalah rincian sebaran aset milik Dadan Hindayana:

1. Sektor Properti (Rp5,9 Miliar):

Dadan mengonsentrasikan sebagian besar kekayaannya pada aset tanah dan bangunan di wilayah Bogor (Kota dan Kabupaten), meliputi:

  • Tanah dan bangunan seluas 150 m²/250 m² senilai Rp2 miliar.
  • Sebidang tanah seluas 459 m² senilai Rp3,9 miliar.

2. Alat Transportasi dan Mesin (Rp1,4 Miliar):

Tersangka tercatat memiliki tiga unit kendaraan roda empat kategori SUV mewah yang seluruhnya merupakan hasil sendiri:

Baca Juga: Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri

  • Mazda CX-5 (2023)
  • Mazda CX-3 (2023)
  • Honda HR-V 1.5 SE CVT (2024)

3. Kas dan Harta Lainnya:

Dadan juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp1,4 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta.

Nilai kekayaan pribadi tersebut kini dipadankan dengan skala dugaan korupsi yang sedang disidik oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya (dok.kejagung)

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan adanya penyimpangan masif pada tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026.

Kejaksaan menemukan indikasi mark-up pada pengadaan barang yang sangat fantastis, di antaranya:

  • Motor Listrik (21.801 unit): Nilai proyek sekitar Rp1 triliun.
  • Elektronik: 31.000 unit tablet dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
  • Atribut: 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai spesifikasi.
  • Modus Operandi: Intervensi PPK dan Yayasan "Siluman"

Penyidik Kejagung mengungkap bahwa Dadan Hindayana dkk diduga kuat mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memuluskan penunjukan vendor tertentu.

Load More