- Tiga oknum jaksa Kejati Banten melakukan pemerasan terhadap dua tersangka kasus UU ITE di Pengadilan Negeri Serang.
- Para jaksa meminta uang ratusan juta hingga miliaran rupiah dengan ancaman hukuman penjara bagi pihak tersangka.
- Praktik suap tersebut melibatkan pembagian dana kepada jaksa, oknum pengacara, dan penerjemah melalui skema uang muka.
“Atas alasan tersebut kemudian Chi Hoon Lee menyetujui dikarenakan jika uang yang diminta tidak diberikan, maka Tirza Angelica dan Chi Hoon Lee akan dituntut dan divonis tinggi,” sambung Yopi.
Uang muka Rp700 juta ini diserahkan di Kantor PT Savana Animation & VFX melalui kuasa hukum keduanya yang ditunjuk oleh Redy Zulkarnain, dan dibuktikan dengan kwitansi seolah-olah itu pembayaran jasa kuasa hukum.
5. Dana DP Rp700 Juta Diduga Dibagi-bagi Antara Jaksa, Pengacara, dan Penerjemah
Terungkap pula pembagian dana DP Rp700 juta tersebut. "Kemudian Redy Zulkarnain memberikan Didik (kuasa hukum) sebesar Rp100 juta yang dibagi dengan Maria Sisca (penerjemah) masing-masing Rp50 juta di lantai basement kantor PT Savana. Dan Rp100 juta diberikan kepada Rivaldo Valini, sedangkan sisanya diambil oleh Redy Zulkarnain,” ungkap JPU Yopi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Guru Silat di Serang Cabuli 11 Murid Pakai Kedok Ritual Aura, Janin Hasil Hubungan Digugurkan
-
Gagal Berangkat Sejak 2025, Jemaah Umrah Asal Lebak Gigit Jari Uang Puluhan Juta Raib
-
PSI Pasang Target Besar di 2029! 9 Kursi di DPRD Banten Hingga Tembus DPR RI
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti