- Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga pelaku pengoplosan gas elpiji subsidi di Kabupaten Lebak pada Selasa, 14 April 2026.
- Tersangka menyuntikkan isi gas 3 kg ke tabung 12 kg secara ilegal guna meraih keuntungan ratusan juta rupiah.
- Para pelaku telah beroperasi selama 11 bulan dan kini terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara serta denda.
Bronto mengaku, sampai saat ini pihaknya masih melakukan perburuan terhadap satu pelaku lain yang diduga menjadi pemodal praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi secara ilegal yang sempat melarikan diri ketika penggeledahan terjadi.
"Untuk penanggung jawab kegiatan tersebut masih dalam pengejaran, karena kemarin sempat terjadu kejar-kejaran antara penyidik dan pemilik kegiatan tersebut. Malah ada penyidik yang mau ditabrak. Nah ini jadi atensi kami untuk mengungkap keberadaan yang bersangkutan," ucap Bronto.
Saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Banten untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para tersangka dijerat pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
"Ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar," tandas Bronto.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung