-
Penyelidikan Sedang Berlangsung dengan 7 Saksi Polres Serang telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk keluarga almarhum dan penemu pertama makam, untuk mengidentifikasi pelaku pembongkaran makam milik almarhum Sajim di TPU Kampung Gardu Junti. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan olah TKP ulang.
-
Motif Masih Misterius dan Bukan Makam Tokoh Pihak kepolisian belum bisa memastikan motif pelaku, termasuk spekulasi terkait ilmu hitam. Hal ini dikarenakan makam yang dibongkar adalah makam warga biasa (bukan tokoh masyarakat) dan merupakan kejadian pertama yang pernah terjadi di TPU tersebut.
-
Ancaman Pidana Tegas bagi Pelaku Tindakan pembongkaran makam ini dinyatakan sebagai pelanggaran hukum serius yang melanggar norma agama dan kesusilaan. Berdasarkan Pasal 271 KUHP Baru, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib
-
Mengenang Capt. Andy Dahananto: Dikenal Ramah dan Sosialis di Mata Warga Tigaraksa
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
Seba Baduy 2026 Mendunia! Diplomat 10 Negara Siap Saksi Ritual Adat dan Budaya Banten
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi