-
Penyelidikan Sedang Berlangsung dengan 7 Saksi Polres Serang telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk keluarga almarhum dan penemu pertama makam, untuk mengidentifikasi pelaku pembongkaran makam milik almarhum Sajim di TPU Kampung Gardu Junti. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan olah TKP ulang.
-
Motif Masih Misterius dan Bukan Makam Tokoh Pihak kepolisian belum bisa memastikan motif pelaku, termasuk spekulasi terkait ilmu hitam. Hal ini dikarenakan makam yang dibongkar adalah makam warga biasa (bukan tokoh masyarakat) dan merupakan kejadian pertama yang pernah terjadi di TPU tersebut.
-
Ancaman Pidana Tegas bagi Pelaku Tindakan pembongkaran makam ini dinyatakan sebagai pelanggaran hukum serius yang melanggar norma agama dan kesusilaan. Berdasarkan Pasal 271 KUHP Baru, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib
-
Mengenang Capt. Andy Dahananto: Dikenal Ramah dan Sosialis di Mata Warga Tigaraksa
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya