Andi Ahmad S
Kamis, 08 Januari 2026 | 15:58 WIB
Wisatawan mulai mengunjungi wisata Baduy usai tradisi Seba Baduy beberapa waktu lalu. [ANTARA/Mansur]
Baca 10 detik

Penutupan Kawasan Baduy Dalam Wisatawan dilarang berkunjung ke wilayah Baduy Dalam selama tiga bulan mulai 20 Januari 2026. Penutupan ini bertujuan menghormati pelaksanaan ritual adat Kawalu yang bersifat sangat sakral bagi masyarakat Desa Adat Kanekes.

Ritual Kawalu yang Sakral Ritual Kawalu merupakan upacara adat pasca panen yang rutin dilakukan setiap tahun secara tertutup. Hanya tamu khusus dengan izin terbatas yang boleh masuk ke Baduy Dalam dengan pendampingan masyarakat lokal.

Akses Terbatas Wisata Budaya Meskipun Baduy Dalam ditutup, wisatawan tetap diperbolehkan mengunjungi enam belas kampung di wilayah Baduy Luar. Kegiatan studi lapangan dan wisata budaya masih bisa dilakukan di lokasi yang tidak termasuk area larangan.

SuaraBanten.id - Kawasan ada Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten akan ditutup selama 3 bulan bagi kunjungan wisatawan karena akan digelar ritual kawalu terhitung mulai dari hari Selasa (20/1/2026) mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Adat Kanekes, Oom. Menurutnya prosesi Kawalu merupakan salah satu ritual adat sakral yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh masyarakat Baduy.

"Kawalu itu ritual adat yang sifatnya sakral dan tertutup. Ini bagian dari rangkaian upacara adat setelah musim panen," kata Oom, Kamis (8/1/2026).

Disampaikan Oom, wisatawan maupun masyarakat dari luar Baduy dilarang berkunjung ke Baduy Dalam selama proses pelaksanaan Kawalu berlangsung.

Namun lanjut Oom, hanya orang-orang luar masyarakat Baduy yang sudah mendapatkan undangan dan izin khusus dengan jumlah terbatas yang diperbolehkan masuk ke Baduy Dalam untuk mengikuti prosesi Kawalu.

"Kalaupun ada yang masuk (ke Baduy Dalam) itu harus urusan khusus. Dan wajib didampingi langsung," ujarnya.

Meski Baduy Dalam ditutup selama berlangsungnya Kawalu, dikatakan Oom, para wisatawan atau masyarakat dari luar Baduy masih diizinkan untuk berkunjung ke Baduy Luar, khususnya untuk kegiatan wisata budaya dan studi lapangan.

Berikut daerah-daerah di Baduy Luar yang boleh dikunjungi selama proses Kawalu :

Kampung Kaduketug 1, Kampung Kaduketug 2, Kampung Kaduketug 3, Kampung Cipondok, Kampung Lebak Jeruk, Kampung Balimbing, Kampung Marengo, Kampung Cikua, Kampung Gajeboh, Kampung Kadujangkung, Kampung Kadugede, Kampung Karahkal, Kampung Cempaka, Kampung Cijanar, Kampung Ciranji dan Kampung Lebak Huni.

Baca Juga: Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya

Sementara berikut ini daerah Baduy Dalam yang dilarang dikunjungi selama proses Kawalu yakni Kampung Cikeusik, Kampung Cikertawana dan Kampung Cibeo.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More