Penutupan Kawasan Baduy Dalam Wisatawan dilarang berkunjung ke wilayah Baduy Dalam selama tiga bulan mulai 20 Januari 2026. Penutupan ini bertujuan menghormati pelaksanaan ritual adat Kawalu yang bersifat sangat sakral bagi masyarakat Desa Adat Kanekes.
Ritual Kawalu yang Sakral Ritual Kawalu merupakan upacara adat pasca panen yang rutin dilakukan setiap tahun secara tertutup. Hanya tamu khusus dengan izin terbatas yang boleh masuk ke Baduy Dalam dengan pendampingan masyarakat lokal.
Akses Terbatas Wisata Budaya Meskipun Baduy Dalam ditutup, wisatawan tetap diperbolehkan mengunjungi enam belas kampung di wilayah Baduy Luar. Kegiatan studi lapangan dan wisata budaya masih bisa dilakukan di lokasi yang tidak termasuk area larangan.
SuaraBanten.id - Kawasan ada Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten akan ditutup selama 3 bulan bagi kunjungan wisatawan karena akan digelar ritual kawalu terhitung mulai dari hari Selasa (20/1/2026) mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Adat Kanekes, Oom. Menurutnya prosesi Kawalu merupakan salah satu ritual adat sakral yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh masyarakat Baduy.
"Kawalu itu ritual adat yang sifatnya sakral dan tertutup. Ini bagian dari rangkaian upacara adat setelah musim panen," kata Oom, Kamis (8/1/2026).
Disampaikan Oom, wisatawan maupun masyarakat dari luar Baduy dilarang berkunjung ke Baduy Dalam selama proses pelaksanaan Kawalu berlangsung.
Namun lanjut Oom, hanya orang-orang luar masyarakat Baduy yang sudah mendapatkan undangan dan izin khusus dengan jumlah terbatas yang diperbolehkan masuk ke Baduy Dalam untuk mengikuti prosesi Kawalu.
"Kalaupun ada yang masuk (ke Baduy Dalam) itu harus urusan khusus. Dan wajib didampingi langsung," ujarnya.
Meski Baduy Dalam ditutup selama berlangsungnya Kawalu, dikatakan Oom, para wisatawan atau masyarakat dari luar Baduy masih diizinkan untuk berkunjung ke Baduy Luar, khususnya untuk kegiatan wisata budaya dan studi lapangan.
Berikut daerah-daerah di Baduy Luar yang boleh dikunjungi selama proses Kawalu :
Kampung Kaduketug 1, Kampung Kaduketug 2, Kampung Kaduketug 3, Kampung Cipondok, Kampung Lebak Jeruk, Kampung Balimbing, Kampung Marengo, Kampung Cikua, Kampung Gajeboh, Kampung Kadujangkung, Kampung Kadugede, Kampung Karahkal, Kampung Cempaka, Kampung Cijanar, Kampung Ciranji dan Kampung Lebak Huni.
Baca Juga: Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya
Sementara berikut ini daerah Baduy Dalam yang dilarang dikunjungi selama proses Kawalu yakni Kampung Cikeusik, Kampung Cikertawana dan Kampung Cibeo.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya
-
TPAS Cilowong Tutup buat Tangsel, Tapi Aman buat Pemkab Serang; Ada Apa dengan Sampah Tetangga?
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kamis 8 Januari 2026
-
Punya Nasab Kuat dan Peduli Umat, KH Asep Saefudin Chalim Didorong Jadi Rais 'Aam PBNU
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban