-
Pemkot Tangerang Selatan mengecam keras pembakaran sampah liar di Ciputat dan siap menindak tegas pelaku secara hukum karena tindakan tersebut merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan warga sekitar.
-
Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel segera mengerahkan unit pemadam dan alat berat ekskavator untuk memadamkan api yang membakar tumpukan sampah serta material urugan di kawasan Kampung Maruga.
-
Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk memastikan unsur kesengajaan dalam pembakaran sampah ini, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi warga dari pelanggaran hukum dan pencemaran lingkungan.
SuaraBanten.id - Bagi warga yang sering membuang sampah sembarangan di wilayah Tengarang Selatan (Tangsel) anda akan mendapatkan hadiah cukup istimewa, yakni berupa denda dan masuk penjara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiakominfo) Kota Tangerang Selatan, Tb Asep Nurdin berujar, saat ini dia menyebut adanya dugaan aksi pembakaran ilegal terhadap sampah liar yang dibuang di kawasan Kampung Maruga, Ciputat.
"Pemkot Tangerang Selatan tidak akan mentolerir segala bentuk pembakaran terbuka yang diduga dilakukan secara sengaja," ujarnya dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, bila benar adanya kesengajaan dalam aksi pembakaran sampah di daerahnya itu, maka pihaknya akan menindak lanjutnya secara hukum sesuai undang-undang berlaku.
"Jika ditemukan unsur kesengajaan, kami pastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Ia menyatakan, untuk memastikan itu pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penggalian informasi atas terjadinya kebakaran sampah liar di wilayah Ciputat tersebut.
"Informasi dari warga terkait adanya aktivitas pembakaran di lahan kosong langsung kami tindaklanjuti," paparnya.
Menurut dia, atas aksi pembakaran sampah ini dinilai membahayakan keselamatan warga, merusak lingkungan, dan memperparah kondisi penanganan sampah.
Kendati demikian, Pemkot Tangsel menegaskan siapa untuk menindak tegas terhadap pelaku pembakaran sampah tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Panas Polemik Sampah Serang-Tangsel, Dari Spanduk Menohok Hingga Angka Fantastis
"Kalau pun yang terbukti melakukan pembakaran akan ditindak tegas. Pemerintah hadir untuk melindungi warga dan tidak akan membiarkan pelanggaran hukum terjadi," kata dia.
Sebelumnya, tumpukan sampah liar yang ada di kawasan Kampung Maruga, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, tepatnya seberang pusat pemerintahan kota (Puspemkot) setempat diduga dibakar oleh orang tidak bertanggung jawab.
Kendati demikian, dengan terbakarnya sampah liar tersebut Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel langsung mengerahkan personel dan unit pemadam untuk menanganinya.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Omay Komarudin di Tangerang, Rabu menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut baru dilaporkan dan diterima pihaknya, sehingga tiga unit mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
Menurutnya, atas adanya kebakaran sampah ini langsung dikoordinasikan dengan dinas bina marga untuk mengirim alat berat seperti ekskavator. Ini difungsikan untuk mengangkat material di bawah urugan sampah yang terbakar.
"Material yang terbakar ini ada pengurukan, akan tetapi di bawah puing-puing ada sampah," kata dia.
Berita Terkait
-
4 Fakta Panas Polemik Sampah Serang-Tangsel, Dari Spanduk Menohok Hingga Angka Fantastis
-
Ratusan Warga Serang Tolak Jadi 'Tempat Sampah' Kota Tangsel
-
4 Fakta TPA Rawa Kucing Tangerang Masih Aman Tampung Sampah di 2026
-
Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
-
Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang
-
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026
-
Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029