Andi Ahmad S
Senin, 05 Januari 2026 | 19:57 WIB
Ilustrasi tragedi pembunuhan bocah 9 tahun di rumah mewah Cilegon, Banten. [Suara.com/Rochmat]
Baca 10 detik
  • Pelaku HA nekat membunuh anak politikus PKS di Cilegon setelah aksinya mencuri gagal. Korban melawan saat akan disekap, sehingga pelaku panik dan menusuk korban berkali-kali hingga tewas mengenaskan.

  • Motif utama pelaku adalah pencurian dengan menyasar rumah yang dianggap kosong. Namun, ia justru bertemu korban di lantai dua dan gagal membongkar brankas meskipun telah melukai korban secara sadis.

  • Polisi berhasil menangkap pelaku HA saat beraksi di rumah warga lainnya. Kini ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara atas tindakan pembunuhan dan pelanggaran perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tandas Dian.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More