BPOM Tangerang sita 179 produk kosmetik ilegal bernilai Rp145 juta selama November 2025, yang mayoritas tidak berizin edar atau mengandung merkuri di 45 lokasi.
Produk ilegal yang disita BPOM seperti Super SP dan RDL diduga mengandung bahan berbahaya merkuri yang dapat menyebabkan iritasi kulit hingga kerusakan permanen organ dalam.
Masyarakat diimbau oleh BPOM agar lebih teliti saat membeli kosmetik, menghindari produk bermerkuri dan yang tidak memiliki izin edar demi kesehatan jangka panjang.
SuaraBanten.id - Tren kecantikan dan keinginan untuk tampil glowing secara instan seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk berbahaya.
Bagi pengguna kosmetik di wilayah Tangerang dan sekitarnya, peringatan keras baru saja dikeluarkan oleh otoritas pengawas obat dan makanan.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang, Banten, baru saja melakukan penindakan tegas dengan menyita ratusan produk kosmetik ilegal.
Tidak main-main, produk-produk ini terbukti mengandung bahan kimia mematikan, yakni merkuri. Operasi penertiban yang dilakukan sepanjang periode November 2025 ini menyasar pusat-pusat penjualan kosmetik yang ramai dikunjungi konsumen.
Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir, mengungkapkan bahwa timnya telah menyisir 45 titik lokasi sentra kosmetik di Tangerang. Dari operasi tersebut, ditemukan fakta yang meresahkan mengenai peredaran skincare abal-abal.
"Kurang lebih sekitar 179 jenis mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar, dengan nilai rupiah sekitar 145 juta," katanya dilansir dari Antara, Kamis (4/12/2025).
Bagi Gen Z yang sering tergiur harga murah di marketplace atau toko kosmetik pinggir jalan, wajib mencatat daftar ini. BPOM merilis sejumlah nama produk yang diamankan karena mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar resmi.
Beberapa di antaranya mungkin terdengar familiar karena sering dipromosikan sebagai pemutih instan.
Produk yang mengandung bahan berbahaya antara lain:
Baca Juga: Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
- Super SP UV Whitening
- Spesial UV Whitening
- Super DR Whitening SPF 30
Selain itu, terdapat deretan kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang juga ditarik dari peredaran, meliputi:
- RDL Hydroquinone Tretionin
- Collagen Plus Vit E
- Belle Mate A03 Vitamin C Serum Hydrate
- Bingo Eye Shadow
- Emina Poprouge Eyeshadow (diduga varian ilegal/palsu)
- Best Fot Sevencool
- Love Me Eyeshadow
- Wonder Pallete Eyeshadow
- Anylady Glow Color Lighting
- M-N Quick & Eas
- Xiuxiu Divine
- Anylady Peach
"Memang mayoritas tidak memiliki izin edar atau kosmetik ilegal. Namun mereka tetap memasarkannya sehingga kita lakukan penarikan," ucap Sony Mughofir.
Penggunaan kosmetik bermerkuri bukan hanya soal wajah rusak, tapi nyawa. Sony menjelaskan bahwa penyitaan ini adalah langkah antisipasi sebelum jatuh korban lebih banyak. Konsumen seringkali tidak sadar apa yang mereka oleskan ke wajah.
"Tentu sangat berbahaya, bahan apa saja kan kita tidak tahu. Lalu ketika ada hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertanggung jawab," tuturnya.
Efek samping merkuri sangat mengerikan. Zat ini dapat menyebabkan iritasi parah, kemerahan, dan kulit menjadi sangat sensitif terhadap cahaya matahari (fotosensitivitas). Lebih jauh, jika terserap masuk ke dalam aliran darah, merkuri akan menyerang organ vital.
"Maka dari itu kosmetik berbahan merkuri dilarang peredarannya oleh BPOM Indonesia. Karena jika digunakan dalam jangka panjang sangat berbahaya, dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan permanen pada otak, dan sistem syaraf," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
-
4 Hidden Gem Wisata Cilegon Paling Hits Buat Liburan Akhir Tahun 2025
-
Tok! Mahasiswa Untirta Perusak Pos Polisi Divonis 3 Bulan Penjara
-
Siap-Siap Liburan Lancar? Pemprov Banten Kaji Stop Total Truk Tambang Selama Nataru
-
Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas Terikat di Jembatan Cimake Serang Banten
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib
-
Pemkab Tangerang Kawal Kepulangan dan Urusan Administrasi Capt. Andy Dahananto
-
Mengenang Capt. Andy Dahananto: Dikenal Ramah dan Sosialis di Mata Warga Tigaraksa
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten