Bendungan Karian Lebak Banten merupakan bendungan terbesar nomor 3 di Indonesia. (YouTube KemenPUPR)
Baca 10 detik
-
Waduk Karian di Lebak, Banten, adalah bendungan besar untuk irigasi dan air bagi Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta, yang diresmikan Januari 2024.
-
Pembebasan lahan Waduk Karian mencapai 99%. Sisanya 1% (21,03 hektar) masih disengketakan di pengadilan oleh warga Desa Bungurmekar terkait ganti rugi.
-
Warga menggugat lahan waduk karena klaim kepemilikan yang muncul setelah pendataan. Pihak proyek yakin lahan itu tanah negara berdasarkan minimnya bukti SHM.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Program Makan Gratis Pemerintah Diduga Ditahan Tokoh Adat Badui: Akankah Ditolak Seperti Dana Desa?
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD