- Pengungkapan peristiwa pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Polsek Jatiuwung
- Dilengkapi alat pelacak GPS, tim opsnal melakukan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau
- Pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang
SuaraBanten.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat melakukan pemasangan alat GPS tracker atau kunci tambahan mencegah terjadinya pencurian kendaraan yang marak terjadi.
"Masyarakat agar lebih berhati - hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama di tempat sepi dan lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS," kata Kombespol Raden Muhammad Jauhari di Tangerang Rabu (29/10).
Pernyataan Kapolres Kombespol Raden ini terkait pengungkapan peristiwa pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Polsek Jatiuwung dan menangkap pelaku di Pandegelang.
"Kami mengapresiasi tugas jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya mengungkap pelaku curanmor roda dua. Kepada masyarakat, apabila melihat mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110," katanya.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan dari pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dua orang pelaku berhasil ditangkap petugas setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang.
Ia menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.
Korban atas nama Tri Hartawan (32) melaporkan sepeda motor miliknya hilang. Karena telah dilengkapi alat pelacak GPS, tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Derry, tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Samsul Mualif alias Samsul bin Misra (21) berperan sebagai joki dan Muhamad Rijal alias Rijal (33) sebagai eksekutor atau pemetik.
Baca Juga: Waspada! 5 Sampel Makanan di Tangerang Positif Mengandung Zat Berbahaya
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain dua buah pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T, tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan.
Satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone, satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.
“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” kata AKP Derry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
-
Relawan Jokowi Padati PN Jaktim, Joget-Joget dan Bawa Poster Sindiran untuk Roy Suryo
Terkini
-
Kabur Saat Didatangi Petugas, Sepasang Sejoli Nabrak Polisi di Tol Rangkasbitung Ditangkap
-
Lebih dari 90 SPPG di Banten Kena Suspend, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kapolri Mutasi Tiga Pejabat Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Ikut Berganti
-
Kahitna dan Arsy Widianto Meriahkan "Cerita Cinta Akhir Tahun" di ibis Styles Serpong BSD City
-
Dari Ajudan Jokowi, Kapolda Banten hingga Kapolri, Listyo Sigit Kini Jadi Tersangka