- Positif mengandung zat berbahaya
- Produk tersebut umumnya diproduksi industri rumahan
- Obat-obatan tersebut langsung ditarik peredarannya dan langsung dimusnahkan
SuaraBanten.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang, Banten melakukan penarikan terhadap produk makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.
Kepala BPOM Tangerang Sony Mughofir di Tangerang, mengungkapkan bahwa dalam uji produk melalui laboratorium terhadap 20 sampel makanan, lima di antaranya positif mengandung zat berbahaya. Produk tersebut umumnya diproduksi industri rumahan.
"Nanti kami akan telusuri ke distributornya. Kami beri pembinaan agar produsen tidak lagi menggunakan bahan-bahan berbahaya," katanya, Kamis (23/10).
Ia bilang, BPOM Tangerang akan mendesak para produsen dan distributor untuk menarik produk makanan berbahaya itu dari peredaran.
"Kami sudah bicara dengan pedagang, Kalau memang positif menggunakan bahan berbahaya, nanti ada tim kami follow up," jelasnya.
Dia mengungkapkan, dalam pengawasan produk ini pemerintah daerah bersama pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak terhadap produk obat-obatan. Di mana, hasilnya terdapat temuan adanya obat yang telah habis izin edarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, obat-obatan tersebut langsung ditarik peredarannya dan langsung dimusnahkan.
"Ada yang dimusnahkan karena mengandung zat formalin, jadi BPOM sesuai kewenangannya itu bertindak dengan langsung menghancurkan itu, dan izin edarnya juga sudah habis," ucapnya.
Atas temuan itu, Hendra mengimbau agar produsen obat-obatan tersebut untuk segera mengurus perpanjangan izin peredaran obat yang dijajakannya.
Baca Juga: Trik Transfer Palsu di SPBU Rempoa Terbongkar: Isi Bensin Auto Kabur, Nopol Pelaku Dikantongi
"Kami dari Dinas Kesehatan mengimbau kepada mereka untuk segera mengurus izin edarnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu