Truk tambang yang melintas di Jalan Raya Legok-Parungpanjang, Bogor pada Selasa 16 September 2025 [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
- Merespons keluhan masyarakat di wilayah Serang dan Cilegon terkait kemacetan, polusi, serta meningkatnya risiko kecelakaan
- Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral
- Kebijakan baru itu mengintegrasikan seluruh aturan bupati dan wali kota di Banten agar tidak terjadi tumpang tindih
Kebijakan ini muncul setelah masyarakat di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, melakukan aksi protes akibat maraknya truk tambang yang melintas di jalan Bojonegara–Puloampel.
Aksi itu dipicu oleh kemacetan, debu, serta meningkatnya angka kecelakaan di kawasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten