-
Pemerintah inventarisasi 10 titik kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Serang, untuk dekontaminasi dan pemulihan.
-
Sumber cemaran Cs-137 diduga dari PT PMT di Cikande; area sudah diamankan Satgas dan dikontrol ketat.
-
Sedang disiapkan penyimpanan sementara limbah Cesium-137 standar IAEA, sebelum long term storage nasional.
Oleh karena itu, barang-barang yang terkontaminasi kini sedang didekontaminasi dan disimpan sementara di gudang PT PMT.
"Jadi kemudian barang-barang itu kami dekontaminasi, kita taruh di gudang PT Peter Metal Technology (PMT), karena dari mereka berdasarkan keterangan ahli dan bukti saintifik dari lab itu sumbernya berada. Jadi kita kembalikan ke sana untuk disimpan sementara," jelas Menteri Hanif.
Pemerintah juga sedang menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara yang memenuhi kaidah Badan Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA).
"Ini kita harapkan dalam 1-2 bulan ini harus segera terbangun. Kemudian barang itu akan kita pindahkan ke sana mungkin 1-2 tahun sambil secara nasional dengan arahan dari Menko Pangan, kita akan membangun long term storage untuk Cesium-137. Karena waktu paruhnya cukup panjang, 30 tahun," tutur Hanif.
Kebutuhan fasilitas penyimpanan jangka panjang ini sangat mendesak mengingat waktu paruh Cs-137 yang mencapai 30 tahun, menuntut penanganan yang sangat hati-hati dan berkelanjutan.
Meskipun insiden ini menimbulkan kekhawatiran, Menko Pangan Zulkifli Hasan pada kesempatan terpisah (Selasa, 30/9) memastikan bahwa kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande.
Ia menegaskan bahwa cemaran tersebut tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun produk ekspor lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu panik berlebihan terkait konsumsi produk pangan dari daerah lain. [Antara].
Berita Terkait
-
APBD Banten Minus Rp700 Miliar, Dede Rohana Soroti Membengkaknya 'Belanja Pegawai'
-
Bahaya Radiasi di Serang: Ratusan Drum Limbah Radioaktif Siap Dipindahkan!
-
Sidang Perdana Kasus Pagar Laut Tangerang: 4 Terdakwa 'Main' Sertifikat Tanah dengan Uang Pelicin
-
Kawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Kejadian Khusus Radiasi Radionuklida Cs-137
-
Warga Lebak Demo Usai Jalan Desa Rusak Imbas Pembangunan Tol Serpan, Begini Penjelasan Pihak WIKA
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Skala Bahaya Meluas! Ada Temuan 10 Titik Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang
-
Mardiono Gagal Bawa PPP Tangsel ke Senayan, Pengurus Lokal Solid Dukung Agus Suparmanto
-
APBD Banten Minus Rp700 Miliar, Dede Rohana Soroti Membengkaknya 'Belanja Pegawai'
-
Bahaya Radiasi di Serang: Ratusan Drum Limbah Radioaktif Siap Dipindahkan!
-
Sidang Perdana Kasus Pagar Laut Tangerang: 4 Terdakwa 'Main' Sertifikat Tanah dengan Uang Pelicin