- Pencemaran radiasi ditemukan di 10 titik
- Pembangunan interim storage sesuai standar IAEA
- Penyimpanan sementara diperkirakan memerlukan ratusan hingga ribuan drum
SuaraBanten.id - Pemerintah menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara limbah Cesium-137 di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, setelah pencemaran radiasi ditemukan di 10 titik.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, fasilitas sementara itu akan dibangun dalam waktu dekat agar hasil dekontaminasi tidak menumpuk di gudang PT PMT.
“Dalam minggu-minggu ini kami sudah melakukan identifikasi lokasi untuk pembangunan interim storage sesuai standar IAEA (Badan Tenaga Atom Internasional),” katanya di Serang, Selasa.
Menurut Hanif, penyimpanan sementara diperkirakan memerlukan ratusan hingga ribuan drum. Saat ini, material hasil dekontaminasi sementara ditempatkan di gudang PT PMT yang menjadi sumber lokal pencemaran.
“Gudang PT PMT hanya untuk sementara dalam kondisi darurat. Kita butuh fasilitas sesuai standar internasional,” ujarnya.
Ia menargetkan pembangunan fasilitas penyimpanan sementara dapat selesai dalam satu bulan.
“Bangunannya kita harapkan dalam satu bulan ke depan sudah berdiri dengan konstruksi sesuai standar IAEA," ujar dia tegas.
Hanif menambahkan, penyimpanan sementara akan digunakan selama satu hingga dua tahun sampai pemerintah menyiapkan fasilitas jangka panjang.
“Yang long term storage sedang kita rencanakan mulai 2026, karena memerlukan anggaran besar dan lokasi khusus yang sesuai,” jelasnya.
Baca Juga: Kawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Kejadian Khusus Radiasi Radionuklida Cs-137
Ia menekankan kehati-hatian dalam penentuan lokasi penyimpanan jangka panjang karena Cesium-137 memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun.
“Tidak sembarang lokasi bisa dipilih, sehingga harus ada kajian detail,” katanya.
Selain penyimpanan, pemerintah juga terus melakukan dekontaminasi di delapan titik lain yang masih memancarkan radiasi.
Material yang terkumpul akan segera dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara begitu selesai dibangun.
“Semua proses dilakukan dengan standar pengawasan Bapeten dan BRIN agar tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” pungkas Hanif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Melipir ke Cipanas Lebak! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur
-
Awalnya Dikira Keguguran, IRT di Serang Ternyata Tewas dengan Luka Tusuk Misterius
-
Rencana Malam Tahun Baru di Banten? Simak Daftar Wilayah yang Terancam Angin Kencang
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan