Andi Ahmad S
Senin, 29 September 2025 | 17:26 WIB
Ilustrasi tawuran di Cilegon Banten. (Suara.com/Ema)
Baca 10 detik
  • Polres Cilegon (Polda Banten) gagalkan tawuran remaja berkat laporan warga, amankan 2 pemuda bawa sajam.

  • Dua pelaku tawuran, usia 21 dan 14 tahun, ditangkap Satgas JSC dan kini diproses hukum.

  • Kecepatan respon polisi mengamankan sajam dan menggagalkan tawuran remaja di Cilegon patut diacungi jempol.

SuaraBanten.id - Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terus diintensifkan oleh aparat kepolisian. Di Cilegon, Polda Banten, melalui Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran remaja yang meresahkan.

Dua pemuda, berinisial ARF (21) dan SN (14), berhasil diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Perumnas, Kecamatan Cibeber, Cilegon, pada Minggu malam.

Tindakan cepat polisi ini menjadi angin segar bagi warga yang mendambakan lingkungan aman, terutama dari kriminalitas remaja yang kian mengkhawatirkan.

Penangkapan ini berawal dari laporan proaktif warga yang merasa resah. Mereka mengamati adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan, yang diduga kuat akan terlibat dalam aksi tawuran.

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang resah akibat adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga kuat akan melakukan tawuran.

Keresahan masyarakat ini langsung direspon oleh tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon.

Tanpa buang waktu, tim khusus ini segera bergerak ke lokasi kejadian.

"Merespon keresahan warga, tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut pada minggu malam," katanya dilasir dari Antara.

Kecepatan tindakan polisi ini patut diacungi jempol, mengingat potensi dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari sebuah tawuran, mulai dari kerusakan fasilitas umum hingga cedera serius bagi para pelaku maupun warga tak bersalah.

Baca Juga: Skandal Pagar Laut di Kohod Tangerang, Empat Tersangka Segera Disidang Besok

Saat tiba di lokasi, tim patroli mendapati gerombolan pemuda berjumlah sekitar 15 orang. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.

Ia menjelaskan, tim patroli sempat mengejar gerombolan yang berjumlah sekitar 15 pemuda. Dari pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Dua pemuda yang berhasil diamankan adalah ARF (21) dan SN (14). Usia yang relatif muda ini, terutama SN yang masih di bawah umur, semakin menunjukkan urgensi penanganan masalah kenakalan remaja di perkotaan.

"Petugas berhasil mengamankan ARF (21) dan SN (14). Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui terlibat dalam rencana tawuran itu," ujar Kapolres.

Pengakuan ini memperkuat dugaan awal polisi dan warga. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yang sangat krusial, yaitu sebilah senjata tajam jenis sabit.

Keberadaan senjata tajam ini menjadi indikasi kuat bahwa tawuran yang hendak dilakukan memiliki potensi membahayakan.

Kini, kedua pemuda tersebut berada di Mako Polres Cilegon dan sedang ditindaklanjuti oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kini kedua pemuda tersebut berada di Mako Polres Cilegon dan sedang ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Load More