-
Polres Cilegon (Polda Banten) gagalkan tawuran remaja berkat laporan warga, amankan 2 pemuda bawa sajam.
-
Dua pelaku tawuran, usia 21 dan 14 tahun, ditangkap Satgas JSC dan kini diproses hukum.
-
Kecepatan respon polisi mengamankan sajam dan menggagalkan tawuran remaja di Cilegon patut diacungi jempol.
SuaraBanten.id - Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terus diintensifkan oleh aparat kepolisian. Di Cilegon, Polda Banten, melalui Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran remaja yang meresahkan.
Dua pemuda, berinisial ARF (21) dan SN (14), berhasil diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Perumnas, Kecamatan Cibeber, Cilegon, pada Minggu malam.
Tindakan cepat polisi ini menjadi angin segar bagi warga yang mendambakan lingkungan aman, terutama dari kriminalitas remaja yang kian mengkhawatirkan.
Penangkapan ini berawal dari laporan proaktif warga yang merasa resah. Mereka mengamati adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan, yang diduga kuat akan terlibat dalam aksi tawuran.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang resah akibat adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga kuat akan melakukan tawuran.
Keresahan masyarakat ini langsung direspon oleh tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon.
Tanpa buang waktu, tim khusus ini segera bergerak ke lokasi kejadian.
"Merespon keresahan warga, tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut pada minggu malam," katanya dilasir dari Antara.
Kecepatan tindakan polisi ini patut diacungi jempol, mengingat potensi dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari sebuah tawuran, mulai dari kerusakan fasilitas umum hingga cedera serius bagi para pelaku maupun warga tak bersalah.
Baca Juga: Skandal Pagar Laut di Kohod Tangerang, Empat Tersangka Segera Disidang Besok
Saat tiba di lokasi, tim patroli mendapati gerombolan pemuda berjumlah sekitar 15 orang. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.
Ia menjelaskan, tim patroli sempat mengejar gerombolan yang berjumlah sekitar 15 pemuda. Dari pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Dua pemuda yang berhasil diamankan adalah ARF (21) dan SN (14). Usia yang relatif muda ini, terutama SN yang masih di bawah umur, semakin menunjukkan urgensi penanganan masalah kenakalan remaja di perkotaan.
"Petugas berhasil mengamankan ARF (21) dan SN (14). Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui terlibat dalam rencana tawuran itu," ujar Kapolres.
Pengakuan ini memperkuat dugaan awal polisi dan warga. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yang sangat krusial, yaitu sebilah senjata tajam jenis sabit.
Keberadaan senjata tajam ini menjadi indikasi kuat bahwa tawuran yang hendak dilakukan memiliki potensi membahayakan.
Berita Terkait
-
Skandal Pagar Laut di Kohod Tangerang, Empat Tersangka Segera Disidang Besok
-
Tangerang Pasang Mata-mata Canggih di Hulu Bogor: Garda Terdepan Mitigasi Banjir Kiriman
-
Polri Intensif Kejar Buronan Sektor Keuangan Kelas Kakap Pasca Penangkapan CEO Investree
-
Terungkap! Pelaku Ganjal ATM yang Resahkan Warga Ditangkap, Modus Beraksi di 41 Lokasi
-
Wali Kota Cilegon Sebut Rencana Pinjaman Pembangunan JLU Tak Harus Masuk RKPD, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu
-
Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan
-
Ratusan Ribu Warga Banten Terpapar Influenza A, Dinkes: Penularan Cepat
-
BRI Dekatkan Perbankan ke Pelosok, Ini Contoh BRILink Agen yang Jadi Ujung Tombak di Indragiri Hilir