Dua pedagang kerupuk di Tangsel berduel karena memperebutkan lapak jualan.
Duel ini mengakibatkan satu pedagang terluka setelah ditikam, lalu pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
SuaraBanten.id - Dua pedagang kerupuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten duel rebutan lapak jual. Akibatnya, satu orang alami luka usai ditusuk.
Korban luka tusuk itu diketahui bernama Riyan Jaya (18) sementara pelaku diketahui bernama Elpiyansyah alias Jek (18). Kini, pelaku ditetapkan tersangka oleh Polsek Serpong.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, aksi duel antar pedagang kerupuk itu terjadi di Jalan Raya Serpong, Paku Jaya, pada Sabtu, 20 September 2025.
Aksi tersebut, kata Suhardono, terjadi lantaran keduanya ribut soal lapak berjualan kerupuk.
"Pelaku mengklaim tempat jualan korban merupakan wilayahnya sehingga korban dilarang berjualan di sekitar Rumah Makan Sambel Dadak. Omzet perhari capai Rp700-800 ribu," kata Suhardono, Rabu 24 September 2025.
Korban yang tak terima, keduanya kemudian cek-cok dan adu mulut dengan pelaku. Keributan itu kemudian direlai oleh warga sekitar.
Setelah berhasil direlai, keduanya kemudian duduk berdampingan. Tetapi, pelaku yang masih emosi, langsung mengeluarkan pisau lipat.
"Pelaku menikam korban sebanyak tiga kali pada bagian punggung sebelah kiri dan alami luka 22 jahitan," papar Suhardono.
Pedang kerupuk yang menikam rekan seprofesinya itu kemudian diringkus Polsek Serpong di kontrakannya di kawasan Panunggangan, Kota Tangerang pada Minggu, 21 September 2025.
Baca Juga: Heboh! Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Tangsel Rp117 Miliar Bikin Geleng-Geleng
"Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Heboh! Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Tangsel Rp117 Miliar Bikin Geleng-Geleng
-
Ledakan Dahsyat di Tangsel, Puslabfor Duga Tabung Gas 12 Kg Jadi Pemicu
-
Korban Kebakaran Aspol Serpong Mengungsi, Dapur Umum Didirikan dan Bantuan Psikologis Disiapkan
-
20 Rumah Asrama Polsek Serpong Hangus Terbakar, Api Berasal dari Hunian Kosong
-
Babak Baru Penjarahan Bintaro, Polisi Tahan Sejumlah Orang di Kasus Rumah Sri Mulyani-Nafa Urbach
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas