Petugas mengambil sampel limbah Industri. [ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor]
Baca 10 detik
- Kementerian Lingkungan Hidup akan segera melakukan dekontaminasi zat radioaktif Cesium-137 di Serang, Banten
- Kementerian Lingkungan Hidup akan segera melakukan dekontaminasi zat radioaktif Cesium-137 di Serang, Banten
- Pihak berwenang menemukan konsentrasi radioaktif rendah pada udang ekspor, namun lebih tinggi pada ventilator pabrik
Menanggapi temuan ini, KLH sebelumnya telah menyegel pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande.
Pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif, termasuk kemungkinan pencabutan izin lingkungan, terhadap PT PMT jika terbukti lalai dan bertanggung jawab penuh atas insiden ini.
Penanganan kasus ini menjadi prioritas nasional untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman zat radioaktif.
Berita Terkait
-
Pemkab Lebak Ajak Masyarakat Stop Pernikahan Dini
-
Pulau Tunda Akan Dibangun Tiongkok, Ratu Rachmatuzakiyah Bilang Begini
-
Korban Ledakan Pamulang Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar Nyaris 100 Persen
-
Darurat Sampah Serang: Kepala Desa Diberi Mandat Atasi Krisis!
-
Deklarasi DPW PPP Banten Disoal, 3 DPC Nyatakan Tetap Setia pada Mardiono
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano