SuaraBanten.id - Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dan pengeroyokan terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan.
Peristiwa itu terjadi saat meliput sidak di PT Genesis Regeneration Smelting (HRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis (21/8/2025) lalu.
Dari 6 orang yang ditetapkan tersangka tersebut, 2 orang merupakan sekuriti PT Genesis Regeneration Smelting (HRS), 3 orang merupakan oknum anggota Ormas BPPKB dan 1 orang merupakan oknum anggota Brimob Polda Banten.
Disampaikan Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniawan, pihaknya mengamankan 5 orang pelaku dan memiliki peran yang berbeda dalam pengeroyokan terhadap Humas KLH dan wartawan tersebut, sementara untuk oknum anggota Brimob ditangani langsung oleh Polda Banten.
"Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan 5 orang, yang pertama 3 orang ini berperan memukul, memiringkan dan menendang korban Humas KLH dan 2 orang lagi yang melakukan pengeroyokan ke teman-teman wartawan," kata Andi di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025).
Diterangkan Andi, 3 orang tersangka pengeroyokan terhadap Humas KLH berinisial K, B dan R. Di mana tersangka K dan B merupakan sekuriti di PT Genesis Regeneration Smelting (GSR), sementara tersangka berinisial R adalah warga sekitar.
Sementara, lanjut Andi, 2 tersangka lain berinisial A dan S terbukti melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap wartawan hingga mengalami luka di bagian kepala dan punggung.
"Dari 3 orang yang mengeroyok, saudara K ini sekuriti di PT Genesis, setelah dicek dia juga ternyata anggota ormas BPPKB, terus yang kedua inisial B ini juga merupakan sekuriti PT Genesis dan inisial R ini warga sekitar," ujar Andi.
"Yang kedua, pengeroyokan terhadap wartawan, yang pertama saudara S alias I terus saudara A alias F, di mana kedua orang ini melakukan pengejaran terhadap wartawan dan memukul di bagian kepala maupun punggung," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
Di tempat sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, hanya oknum anggota Brimob berinisial Briptu TG yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti ikut dalam pengeroyokan terhadap Humas KLH dan wartawan.
Sementara, kata Didik, oknum anggota Brimob berinisial Bripda TR tidak terbukti melakukan pengeroyokan lantaran saat kejadian hanya mencoba melerai keributan yang terjadi seusai sidak yang digunakan oleh KLH tersebut.
"Jadi yang sudah (tersangka) itu inisial Briptu TG karena dia perannya ada (melakukan pengeroyokan). Sementara untuk Bripda TR pada saat itu justru melerai. Ini berdasarkan keterangan saksi, kemudian saat dicek juga ada (bukti)," singkat Didik.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Aktivis Cilegon: Operasi Senyap Dasco Selamatkan Warga Periuk dari Penggusuran
-
Aksi Nyata Suntik Dana Warga: Jalan Rusak Tangsel Ditambal Surya Insomnia, Pemda Cuma Lihat?