SuaraBanten.id - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari seorang tokoh publik di Kabupaten Lebak, Banten, yang baru saja ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten.
Sosok yang seharusnya menjadi panutan masyarakat ini nekat mengonsumsi narkotika jenis sabu selama empat tahun dengan dalih yang tak masuk akal, untuk meredakan nyeri akibat asam urat dan meningkatkan stamina tubuh.
Kabar penangkapan ini sontak mencoreng citra figur publik di wilayah tersebut. Pria berinisial BS, yang diketahui aktif menduduki posisi strategis sebagai Ketua Dewan Pembina dan Penasehat di sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Lebak, kini harus berhadapan dengan hukum akibat perbuatannya.
Ia tidak sendirian. BS ditangkap bersama sopir pribadinya, seorang pria berinisial DN, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada dini hari. Ironisnya, sang sopir mengaku hanya ikut-ikutan kebiasaan buruk atasannya.
Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut yang didasarkan pada bukti-bukti kuat yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Tersangka berinisial BS dan DN ditangkap bersama barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan sabu,” kata Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Kota Serang, Minggu.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada hari Kamis (31/7) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Lokasinya berada di sebuah rumah toko (ruko) berlantai dua yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tak bisa dielak lagi.
Di antaranya adalah tiga buah alat hisap sabu (bong), empat plastik klip bekas pakai sabu, dan dua korek api yang telah dimodifikasi untuk keperluan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, dua unit ponsel milik tersangka turut diamankan.
Baca Juga: Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga
Bukti semakin kuat setelah hasil tes urine menyatakan keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis methamphetamine.
Saat diinterogasi, BS membuat pengakuan yang menjadi sorotan utama. Ia mengaku telah menjadi pecandu sabu selama empat tahun terakhir.
Alasan di baliknya pun terdengar janggal. Ia berdalih menggunakan barang haram tersebut untuk mengatasi masalah kesehatan pribadi, yakni meredakan nyeri asam urat sekaligus sebagai doping untuk menambah stamina dalam menjalankan aktivitasnya yang padat sebagai tokoh masyarakat.
Keterangan mengenai sumber barang haram tersebut juga berhasil dikorek oleh penyidik. BS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang kini menjadi buronan.
“BS membeli sabu seharga Rp400 ribu dari seseorang berinisial IZ yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Wiwin.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Mereka dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Kombes Pol Wiwin Setiawan menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jerat narkoba tidak pernah memandang status sosial dan bisa menyasar siapa saja, termasuk tokoh yang dihormati di lingkungannya.
Berita Terkait
-
Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
-
Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
-
Duel Gladiator Pelajar Gegerkan Lebak, Pihak Sekolah Duga Alumni Jadi Dalangnya
-
Viral Duel Gladiator Pelajar di Lebak, 11 Siswa SMK Negeri 1 Kalanganyar dan MAN Lebak Diamankan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah