Hairul Alwan
Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:57 WIB
Mobil Land Cruiser 100 tahun 2006 bekas mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah. [ANTARA/Devi Nindy]

“Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” kata dia.

Furkon menambahkan bahwa lelang ini merupakan bagian dari strategi pembaruan aset agar lebih akuntabel.

“Yang tidak relevan, kita lepas. Kami pastikan proses ini transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Meski demikian, Pemprov mengingatkan calon pembeli bahwa kondisi kendaraan tidak lagi prima.

“Kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan fisik terlebih dahulu,” ujar Rina Dewiyanti.

Ini menjadi sinyal bahwa di balik nama besar dan sejarahnya, mobil-mobil ini tetaplah aset tua yang memerlukan perhatian khusus dari pemilik barunya.

Dari Land Cruiser Mewah hingga Katana 'Murah'

Selain Land Cruiser milik Ratu Atut, lelang ini juga menawarkan beragam kendaraan lain dengan harga yang jauh lebih terjangkau, membuka peluang bagi berbagai kalangan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:

  • Suzuki Katana SJ410 GX tahun 2004: Rp12.818.000
  • Toyota Kijang LX tahun 2003: Rp15.462.000
  • Ford Everest XLT tahun 2010: Rp36.118.000
  • Honda CR-V RE1 tahun 2009: Rp57.004.000

Bahkan, terdapat satu paket "borongan" berisi empat kendaraan Ford Escape, Micro Bus Hino RK2, Suzuki Escudo, dan Toyota Hilux Pick Up yang ditawarkan dengan harga limit sangat rendah, yaitu Rp20.445.000.

Baca Juga: Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden

Keragaman ini menunjukkan kontras tajam antara aset yang pernah digunakan untuk pejabat tinggi dengan kendaraan operasional lainnya.

Bagi siapa pun yang berhasil memenangkan lelang, ada beberapa aturan main yang harus dipatuhi.

“Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah diumumkan. Semua biaya tambahan seperti pajak tertunggak dan balik nama ditanggung pemenang,” jelas Rina.

Load More