Hairul Alwan
Rabu, 23 Juli 2025 | 14:42 WIB
Akademisi STIA Banten, Arif Nugroho menyoroti rencana rehab rumah dinas Bupati Lebak. [Sandi/bantennews]

Sebagai solusi, Arif mendorong adanya transparansi penuh dari pemerintah daerah jika memang perbaikan tersebut sangat mendesak.

Publik berhak tahu secara detail mengenai kondisi kerusakan dan kebutuhan riil dari proyek tersebut.

“Rencana perbaikan rumah dinas pun lebih bijak jika disampaikan secara terbuka, mulai dari bagaimana kondisi bangunan, komponen mana yang rusak, berapa kebutuhan riilnya, dan apakah memungkinkan untuk dilakukan bertahap atau disederhanakan,” ucapnya.

Load More