SuaraBanten.id - Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B jadi sirkuit malam. Polisi ciduk 6 pelaku balap liar lengkap dengan joki, pemilik motor, dan uang taruhan. Ini akhir dari keresahan warga Curug, Serang, Banten.
Suara bising knalpot yang memekakkan telinga dan aksi ugal-ugalan balap liar di tengah malam akhirnya terhenti.
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Syekh Nawawi Albantani, yang ironisnya seharusnya menjadi pusat ketertiban, telah diubah menjadi arena balap liar oleh sekelompok pemuda.
Namun, aksi yang meresahkan warga itu berakhir setelah Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten melakukan penggerebekan dan menciduk enam pelaku sekaligus pada Sabtu 19 Juli 2025 dini hari.
Operasi senyap yang digelar sekitar pukul 01.00 WIB itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang sudah muak dengan aktivitas berbahaya tersebut.
Para pelaku ditangkap saat tengah asyik memacu kendaraan mereka, tanpa peduli keselamatan pengguna jalan lain. Ini bukan hanya soal adu kecepatan, tapi juga soal pertaruhan uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, pada Selasa 22 Juli 2025, membenarkan penindakan tegas tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas balap liar yang marak di kawasan KP3B. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan enam pelaku beserta barang bukti,” kata Dian dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa 22 Juli 2025.
Bukan Sekadar Balapan, tapi Judi Jalanan
Penangkapan ini berhasil membongkar satu lingkaran kecil yang terlibat dalam satu sesi balap liar, lengkap dari joki hingga pemasang taruhan. Keenam pelaku yang diamankan adalah:
Baca Juga: Lahan Kosong Eks PT Sandratex Rawan Digunakan untuk Balap Liar dan Aktifitas Melanggar Hukum
- ZD (22), warga Padarincang, yang berperan sebagai joki Yamaha Jupiter.
- SH (33), warga Pabuaran, pemilik motor Yamaha Jupiter.
- AA (18), warga Walantaka, pemilik Kawasaki KLX sekaligus pelaku taruhan.
- NF (19), warga Walantaka, pemilik Honda Vario.
- FF (17), warga Pabuaran, pemilik Suzuki Satria F.
- AN (29), warga Walantaka.
Dari tangan mereka, polisi tidak hanya menyita empat unit sepeda motor yang sebagian besar tidak menggunakan pelat nomor—terdiri dari Honda Vario, Yamaha Jupiter, Kawasaki KLX, dan Suzuki Satria F—tetapi juga barang bukti yang menguatkan adanya unsur perjudian.
Polisi menemukan uang tunai taruhan sebesar Rp495.000 dan empat unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi dan bertaruh.
Kombes Pol Dian menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 12 UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ia memberikan peringatan keras bahwa tindakan semacam ini tidak akan ditoleransi.
“Balap liar ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan. Kami mengimbau para pemuda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan,” tegasnya.
Dian juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli untuk memberantas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik rawan seperti KP3B.
Berita Terkait
-
Lahan Kosong Eks PT Sandratex Rawan Digunakan untuk Balap Liar dan Aktifitas Melanggar Hukum
-
17 Remaja di Serang Diamankan Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung dan Balap Liar
-
Resah dengan Aksi Balapan Liar, Warga Lebak Minta Polisi Bertindak
-
Resahkan Warga, Balap Liar di Jalan Maulana Hasanudin Lebak Dibubarkan Polisi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026