SuaraBanten.id - Balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Maulana Hasanudin di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak dibubarkan pihak kepolisian.
Balap liar dibubarkan polisi itu telah meresahkan warga di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak IPDA Agung mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya balapan liar, anggota pun langsung mendatangi lokasi.
Para remaja yang balapan liar pun langsung kabur, dan ada sebagian yang kita amankan untuk dilakukan interogasi.
“Beberapa orang kita mintai keterangan, dan kita pun mengamankan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar,” kata Agung saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
Ia menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan oleh anggota Polantas Polres Lebak ini bertujuan untuk memberika efek jera bagi anak-anak yang sering melakukan balapan liar. Sehingga mereka kapok untuk tidak melakukan balapan liar lagi.
“Semoga mereka kapok dan nggak berani lagi balapan di jalan raya. Apalagi di tengah malam, karena akan mengganggu masyarakat yang sedang istirahat,” tegasnya.
Sementara itu, Suwardi, salah seorang warga sangat mengapresiasi tindakan polisi yang telah membubarkan dan menindak para remaja yang melakukan balapan liar.
“Balapan liar tersebut tentunya sangat membahayakan para pengguna jalan lainnya. Selain itu, warga sekitar pun merasa terganggu dengan suara knalpot yang bising,” katanya.
Baca Juga: Gadis Sidoarjo Terperdaya Pria Mengaku Anggota Polda Jatim, Dua Kali Disetubuhi di Penginapan
Berita Terkait
-
Gadis Sidoarjo Terperdaya Pria Mengaku Anggota Polda Jatim, Dua Kali Disetubuhi di Penginapan
-
Komnas HAM Buka Kemungkinan Periksa 25 Polisi Tidak Profesional
-
Komnas HAM Buka Peluang Periksa 25 Polisi yang Disebut Kapolri Tidak Profesional Tangani Kasus Kematian Brigadir J
-
Tegas! Kapolri Tempatkan 4 Polisi di Tempat Khusus Karena Hambat Kasus Brigadir J
-
Jadi Tersangka Kredit Macet, Bank Banten Akhirnya Buka Suara, Ternyata Satyavadin Djojosubroto Sudah Dipecat Sejak 2021
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD