SuaraBanten.id - Balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Maulana Hasanudin di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak dibubarkan pihak kepolisian.
Balap liar dibubarkan polisi itu telah meresahkan warga di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak IPDA Agung mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya balapan liar, anggota pun langsung mendatangi lokasi.
Para remaja yang balapan liar pun langsung kabur, dan ada sebagian yang kita amankan untuk dilakukan interogasi.
“Beberapa orang kita mintai keterangan, dan kita pun mengamankan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar,” kata Agung saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
Ia menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan oleh anggota Polantas Polres Lebak ini bertujuan untuk memberika efek jera bagi anak-anak yang sering melakukan balapan liar. Sehingga mereka kapok untuk tidak melakukan balapan liar lagi.
“Semoga mereka kapok dan nggak berani lagi balapan di jalan raya. Apalagi di tengah malam, karena akan mengganggu masyarakat yang sedang istirahat,” tegasnya.
Sementara itu, Suwardi, salah seorang warga sangat mengapresiasi tindakan polisi yang telah membubarkan dan menindak para remaja yang melakukan balapan liar.
“Balapan liar tersebut tentunya sangat membahayakan para pengguna jalan lainnya. Selain itu, warga sekitar pun merasa terganggu dengan suara knalpot yang bising,” katanya.
Baca Juga: Gadis Sidoarjo Terperdaya Pria Mengaku Anggota Polda Jatim, Dua Kali Disetubuhi di Penginapan
Berita Terkait
-
Gadis Sidoarjo Terperdaya Pria Mengaku Anggota Polda Jatim, Dua Kali Disetubuhi di Penginapan
-
Komnas HAM Buka Kemungkinan Periksa 25 Polisi Tidak Profesional
-
Komnas HAM Buka Peluang Periksa 25 Polisi yang Disebut Kapolri Tidak Profesional Tangani Kasus Kematian Brigadir J
-
Tegas! Kapolri Tempatkan 4 Polisi di Tempat Khusus Karena Hambat Kasus Brigadir J
-
Jadi Tersangka Kredit Macet, Bank Banten Akhirnya Buka Suara, Ternyata Satyavadin Djojosubroto Sudah Dipecat Sejak 2021
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan