Hairul Alwan
Minggu, 20 Juli 2025 | 17:28 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual- Gadis di bawah umur di Serang, Banten dicekoki miras dan digilir 4 orang. [ANTARA]

Lebih lanjut Kapolres mejelaskan bahwa tindak pidana asusila di wilayah kerjanya cukup memprihatinkan. Oleh karenanya, Condro menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun pada para pelaku kekerasan seksual.

"Saya tegaskan kembali, semua laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima, dipastikan seluruhnya dipastikan diproses hukum," pungkas Condro Sasongko.

Load More