SuaraBanten.id - DPRD Banten mendesak pemecatan dan pencabutan status PPPK oknum guru SMAN 4 Serang terduga pelaku pelecehan.
Namun, sayangnya pihak SMAN 4 Serang hanya baru menonaktifkan oknum guru pelaku pelecehan seksual itu dari tugas mengajar.
Perbedaan sanksi yang diberikan kepada oknum guru pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Serang itu menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa.
Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang menyoroti adanya perbedaan langkah antara lembaga legislatif dan pihak sekolah.
Saat Komisi V DPRD Provinsi Banten dengan tegas menuntut sanksi maksimal berupa pemecatan dan pencabutan status PPPK, pihak sekolah mengaku baru mengambil tindakan awal dengan menonaktifkan oknum guru tersebut dari kegiatan belajar mengajar.
Desakan keras datang dari Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trian Salichan, yang menilai perbuatan terduga pelaku tidak bisa lagi ditoleransi.
Menurutnya, status pelecehan seksual sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) menuntut sanksi yang paling tegas untuk memberikan efek jera dan melindungi dunia pendidikan.
"Tadi sudah mengadakan rakor dengan pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang dan juga DP3AKB untuk menindak, untuk bisa memberikan pemecatan terkait oknum guru tersebut," kata Ananda kepada wartawan, Selasa 15 Juli 2025.
"Oknum guru tersebut lulus PPPK, ini harus ada atensi dari BKD untuk bisa menonaktifkan PPPK-nya dengan dasar terkait permasalahan pelecehan ini," ujarnya.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
Desakan pemecatan ini menargetkan sanksi administratif tertinggi, yaitu kehilangan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, saat dikonfirmasi, langkah yang diambil pihak sekolah ternyata belum sejauh tuntutan DPRD.
Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan internal untuk sementara waktu.
"Iya sudah dinonjobkan tahun pelajaran ini. Oknum yang bersangkutan sudah dipastikan tidak lagi mengajar di SMA Negeri 4 Kota Serang," kata Nurdiana.
Langkah penonaktifan ini, menurut Nurdiana, diambil sebagai respons cepat untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menenangkan kekhawatiran para orang tua siswa.
Tujuannya adalah memastikan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah tetap terjaga selama proses hukum dan administratif berjalan.
"Orang tua siapapun sudah bisa merasa nyaman anaknya di sekolah," tandas Nurdiana.
Meskipun langkah sekolah ini merupakan sebuah kemajuan, hal tersebut masih berada di bawah tuntutan DPRD yang menginginkan sanksi final berupa pemecatan.
Kini, publik menantikan apakah penonaktifan ini hanya langkah sementara sebelum sanksi yang lebih berat dijatuhkan, atau menjadi sanksi akhir bagi oknum guru tersebut.
Berita Terkait
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Mayat Pria Asal Tangerang Mengambang di Kali Ciujung, Tangan Patah, Ada Luka Benturan di Wajah
-
KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Dilempari Batu Orang Tak Dikenal
-
DM Instagram Berujung Ancaman Video Bugil, Pria di Pandeglang Gagahi Anak di Bawah Umur
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Wali Kota Serang Ogah Damai dan Pilih Laporkan Ahli Waris ke Polisi
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Ahli Waris Tuding Wali Kota Serang Ingkar Janji