SuaraBanten.id - Dengan modus ancaman "ini aib kamu sendiri", seorang paman di Kabupaten Serang tega memperkosa keponakan di bawah umur yang berusia 16 tahun.
Tindakan bejat paman perkosa ponakan itu bahkan dilakukan dua kali di samping sang istri, mengungkap sisi gelap manipulasi psikologis dalam kasus kekerasan seksual.
Kasus kekerasan seksual yang mengguncang Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, mengungkap modus operandi yang sangat keji paman yang memperkosa keponakan saat tengah berada di samping sang istri.
Seorang paman berinisial MIF (29) tidak hanya memperkosa keponakannya yang masih remaja, tetapi juga menggunakan ancaman psikologis dengan menyebut perbuatan bejat itu sebagai "aib" korban untuk memastikan korbannya diam.
Ironisnya, tindakan biadab ini dilakukan saat istrinya, yang juga tante korban, berada di samping mereka.
Unit PPA Polresta Serang Kota tengah menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan pelaku yang merupakan orang terdekat korban.
Kanit PPA, Ipda Febby Mufti Ali, menjelaskan bagaimana pelaku mengeksploitasi korbannya.
"Pelaku memanfaatkan kerentanan korban dengan cara membohongi korban, merayu dan memberi uang jajan kepada anak korban," kata Febby dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 juli 2025.
Peristiwa pertama terjadi pada Desember 2024 saat korban menginap di rumah pelaku.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
Dalam sebuah adegan yang sulit dipercaya, MIF terlebih dahulu berhubungan badan dengan sang istri meski korban berada di tempat tidur yang sama.
“Anak korban membalikkan badan sambil main handphone,” ujar Febby.
Sesaat setelah itu, MIF merampas ponsel korban dan melancarkan aksi bejatnya.
Kejadian kedua terulang pada Sabtu, 5 April lalu, saat korban kembali menginap.
Di momen inilah pelaku menggunakan senjata manipulasi yang paling mengerikan untuk membungkam korban.
Setelah memperkosa korban untuk kedua kalinya di kamar, lagi-lagi di samping istrinya, pelaku berusaha menyuap dan mengancam secara halus.
"Kemudian pelaku berkata ‘Om minta maaf ya jangan bilang ke siapa-siapa ini aib kamu sendiri’ sambil memberi anak korban uang namun anak korban menolak, kemudian anak korban menghubungi teman anak korban yang bernama I untuk menjemput anak korban," tutur Febby.
Penolakan korban dan keberaniannya menghubungi teman menjadi titik awal terungkapnya kasus ini.
Setelah mangkir dari dua kali panggilan polisi, tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya pada Minggu, 13 Juli, saat sedang berkemas.
"Kemudian penyidik PPA membawa pelaku ke Mapolresta Serang Kota untuk diproses lebih lanjut," jelas Febby.
Mengenai peran sang istri yang berada di lokasi kejadian, polisi menyatakan bahwa berdasarkan keterangannya, ia tidak menyadari perbuatan suaminya. "Tapi pengakuan istrinya sedang tidur," imbuh Febby.
Kini, tersangka MIF dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawanya pada ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Selingkuh dengan Istri Tetangga, Oknum Kades di Serang Nyaris Diamuk Massa
-
Pelaku Suami Bakar Istri di Cipoondoh Tangerang Diamankan Polisi
-
Diduga Terbakar Api Cemburu, Suami di Cipondoh Tangerang Bakar Istri
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Puluhan Sekolah Swasta di Serang Terancam Tutup, Kebijakan Penambahan 'Rombel' Disoal
-
Pendangkalan dan Tumpukan Sampah Jadi Masalah Sungai Cibanten, Andra Soni Gagas Solusi Tak Terduga
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diduga Diteror Agar Cabut Laporan Polisi
-
DPRD Banten Desak Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Baru Dinonaktifkan
-
Modus Keji Paman di Serang Perkosa Keponakan di Samping Sang Istri: Ini Aib Kamu Sendiri