SuaraBanten.id - Publik di Kota Serang dikejutkan dengan insiden kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Seorang pelajar berusia 16 tahun, Violent Agra Castillo, kini dalam kondisi kritis setelah diduga menjadi korban pelemparan helm oleh Bripda MA, anggota Ditsamapta Polda Banten.
Menanggapi insiden yang viral ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten akhirnya angkat bicara, menyampaikan permohonan maaf dan memastikan pelaku akan ditindak tegas.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (24/8/2025) dini hari di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, dan langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Banten.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, secara terbuka mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian yang menimpa Violent Agra Castillo.
Dalam keterangannya pada Kamis (28/8/2025), ia mewakili institusi kepolisian menyampaikan permohonan maaf langsung kepada keluarga korban.
"Kami turut prihatin atas kejadian tersebut, dan mohon maaf atas tindakan anggota kami tersebut. Kami tindak tegas (Bripda MA) sesuai aturan yang berlaku," kata Murwoto.
Permintaan maaf ini menjadi langkah awal institusi Polri untuk menunjukkan tanggung jawab dan meredam gejolak di tengah masyarakat yang mengecam tindakan arogan tersebut.
Sebagai bukti keseriusan dalam penanganan kasus ini, Kombes Pol Murwoto menegaskan bahwa Bripda MA tidak akan lolos dari jerat hukum.
Saat ini, oknum tersebut telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
Proses pemeriksaan ini mencakup dua pelanggaran serius:
- Pelanggaran Disiplin: Terkait tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan etika sebagai anggota Polri.
- Pelanggaran Kode Etik: Menyangkut perbuatan yang merusak citra dan martabat institusi kepolisian.
Murwoto menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan profesional tanpa memandang status Bripda MA sebagai anggota kepolisian aktif.
"Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin prosesnya berlangsung transparan, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Langkah cepat dengan menempatkan Bripda MA di patsus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan membuktikan bahwa tidak ada impunitas bagi anggota yang melanggar aturan.
Selain menindak tegas anggotanya, Polda Banten juga menunjukkan itikad baik dengan bertanggung jawab atas kondisi korban.
Kombes Pol Murwoto mengonfirmasi bahwa seluruh biaya pengobatan Violent Agra Castillo selama menjalani perawatan medis di RSUD Banten akan ditanggung sepenuhnya oleh institusi.
Tag
Berita Terkait
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Pelajar SMK di Serang Koma, Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi Saat Pembubaran Balap Liar
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Klaim Didukung Wagub, Robinsar Siap Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol