Hairul Alwan
Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:32 WIB
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mendesak pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Serand diproses hukum. [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang oleh oknum guru turut disoroti Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman.

Ketua DPRD Kota Serang menegaskan kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Serang tak boleh dianggap sepele dan harus ditindak tegas secara hukum yang berlaku.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku telah mengumpulkan informasi terkait pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 4 Serang itu.

Muji Rohman menyebut hasil pengumpulan informasi itu cukup mengejutkan, dimana sejumlah pihak mengaku bahwa kasus serupa memang pernah terjadi, namun diselesaikan secara kekeluargaan.

"Memang pernah terjadi pelecehan seksual, dan informasinya saat itu diselesaikan lewat jalur damai," kata Muji dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Sabtu 11 Juli 2025.

SMAN 4 Kota Serang [Yandi Sofyan/Suarabanten]

Meski demikian, menurutnya penyelesaian dengan cara damai merupakan kekeliruan dan justru melemahkan upaya perlindungan terhadap peserta didik.

"Pelecehan seksual tidak cukup hanya diselesaikan dengan damai. Ini sudah masuk ranah pidana, dan wajib diproses secara hukum," ujar Ketua DPRD Kota Serang itu.

Legislator Kota Serang itu menyoroti dampak psikologis bagi para siswa yang masih menimba ilmu di sekolah unggulan tersebut.

Ia khawatir keberadaan pelaku di lingkungan sekolah akan menimbulkan rasa takut dan trauma bagi korban maupun siswa lain.

Baca Juga: Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara

"Bayangkan jika predator masih mengajar di sana. Anak-anak pasti merasa waswas dan itu akan mengganggu kualitas belajar mereka," ujarnya menduga kecemasan.

Meski SMA ada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, Muji menekankan mayoritas siswa SMAN 4 Kota Serang adalah warga Kota Serang.

Karenaya, ia meminta kasus tersebut menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Provinsi Banten.

Muji mendesak agar oknum guru yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual tidak hanya diproses secara internal, tetapi juga secara hukum.

Selain itu, Muji meminta agar selama proses penyelidikan berlangsung, guru tersebut tidak lagi diizinkan mengajar, apalagi dipindahkan ke sekolah lain.

"Kalau terbukti, jangan hanya dikeluarkan lalu dipindah ke tempat lain. Itu sama saja membiarkan potensi korban baru. Jangan biarkan oknum ini kembali bertatap muka dengan siswa di mana pun," tegasnya.

Load More