SuaraBanten.id - Rencana untuk menyerahkan bayi kepada ayahnya berakhir tragis di selokan depan rumah sakit yang bermuara ke Sungai Ciberang, Kampung Muara Kebon Kelapa, Desa Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Rasa malu dan kesal pada kekasih yang tak kunjung datang mendorong seorang ibu dan anak perempuannya pada tindakan fatal dengan membuang bayi hingga mengakibatkan merenggut nyawa tak berdosa.
Sebuah keputusan yang didasari rasa malu dan kesal berujung pada hilangnya nyawa seorang bayi tak berdosa. Bayi yang dibuang ke selokan depan rumah sakit belakangan ditemui di Sungai Ciberang.
Aparat Satreskrim Polres Lebak mengungkap kisah tragis di balik penemuan jasad bayi di Sungai Ciberang, di mana seorang ibu, U (49), dan anak perempuannya, ER (19), ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya nekat membuang bayi yang baru dilahirkan ER setelah pria yang seharusnya menjadi ayah dari bayi tersebut tak kunjung datang untuk mengambilnya.
Penangkapan kedua pelaku mengakhiri misteri pembuangan bayi yang terjadi pada 12 Juni 2025 lalu.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, mengonfirmasi bahwa duo ibu dan anak ini ditangkap di lokasi terpisah setelah penyelidikan intensif.
“Kedua pelaku yakni ibu dan anak. Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Untuk pelaku U ditangkap di wilayah Kecamatan Cikulur, sedangkan untuk pelaku ER ditangkap di Jakarta,” kata Herfio Zaki dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id)
Kisah tragis ini dimulai di dalam sebuah ruang perawatan di RSUD Adjidarmo. ER, yang sedang dirawat inap karena keluhan jantung, melahirkan seorang diri tanpa diketahui oleh pihak rumah sakit.
Baca Juga: Simpang Siur Jadwal Sidang Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Picu Amarah Keluarga
"Akhirnya ER pun melahirkan sendiri tanpa adanya penanganan medis dan tanpa sepengatahuan ibunya yang saat itu tengah menunggu ER di rumah sakit," ujar Kapolres.
Dalam kepanikan, ER memberitahu ibunya, U, dan memintanya untuk menyerahkan bayi tersebut kepada seorang pria berinisial IM, yang diyakini sebagai ayah sang bayi.
U kemudian menjalankan permintaan itu dengan sebuah rencana sederhana yang berakhir fatal.
“Bayi yang baru lahir pun dibungkus oleh U menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam plastik hitam bekas Roti O. Setelah dimasukkan ke dalam plastik, pelaku U pun membawa bayi tersebut ke depan rumah sakit untuk diberikan kepada IM,” jelas Herfio.
Namun, rencana itu berantakan. Penantian di depan rumah sakit tidak membuahkan hasil. IM tidak pernah muncul. Didorong oleh emosi, U mengambil keputusan drastis.
“Karena IM tidak ada maka pelaku U langsung membuang bayi tersebut ke selokan depan rumah sakit yang alirannya mengalir ke Sungai Ciberang,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Simpang Siur Jadwal Sidang Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Picu Amarah Keluarga
-
Potret Suram SDN 1 Pasir Gembong di Lebak Banten, Krisis Murid Baru dan Dana BOS
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Ratusan Pedagang Pasar Rau Bakal Direlokasi Demi Tangani Banjir
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta