Sejalan dengan temuan itu, BPK merekomendasikan Bupati Tangerang agar menginstruksikan Sekda selaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku penatausaha pengelola BMD, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengadaan tanah.
Ketiga pihak itu diminta agar proses pengadaan tanah menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola keuangan publik yang baik dengan memperhatikan dokumen perencanaan pengadaan tanah dan peraturan perundang-undangan, serta membuat perencanaan pemanfaatan atas bidang tanah seluas 64.607 meter persegi di luar areal RSUD Tigaraksa.
Serta memerintahkan Kepala BPKAD untuk melakukan pengamanan fisik berupa pemasangan tanda hak milik Pemerintah Daerah dan pengamanan legal berupa permohonan persertifikatan atas bidang tanah eks SHGB Nomor 4/Tigaraksa yang telah habis masa berlakunya.
Terkait kelebihan pembayaran tersebut, masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak terkait tindak lanjut dari rekomendasi BPK tersebut.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengaku, masih menunggu tanggapan dari dinas terkait pasca pengadaan lahan RSUD Tigaraksa dan lahan Puspemkab Tangerang jadi temuan BPK.
"Kami masih menunggu tanggapan dinas terkait karena masih ada waktu tindak lanjut," kata Tini saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sementara, untuk kelebihan bayar TPBK bagi PNS di Bapenda RSUD Pakuhaji, Balaraja dan RSUD Kabupaten Tangerang mulai diproses.
"Sudah mulai dibayarkan," tambah Tini singkat tanpa menyebut berapa progres pengembaliannya.
Baca Juga: Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini
Berita Terkait
-
Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD
-
Gubernur Banten Bakal Panggil Dinkes Soal Peresmian 2 RSUD Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
-
Dilarikan ke RSUD Banten, Warga Baduy Korban Gigitan Ular Tanah Tewas Diperjalanan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel