Kata dia, ada dua pelanggaran utama yang dilakukan perusahaan, yakni pencemaran udara dan pencemaran lingkungan akibat kelalaian dalam menangani limbah berbahaya.
Rizal memastikan sejumlah temuan tersebut akan diproses menggunakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama Pasal 98 dan 108.
Saat dikonfirmasi terkait pencemaran dari industri di Serang ikut berkontribusi terhadap kualitas udara Jakarta yang memburuk, Rizal tak menampik.
"Industri memang menyumbang sekitar 11 persen dari total polusi udara di Jakarta. Tapi siapapun penyebabnya, tak boleh dibiarkan," ujar Rizal menegaskan bakal menindak pihak yang melakukan pencemaran udara.
Rizal memastikan bahwa tindakan hukum akan terus dilakukan terhadap industri yang melanggar di manapun mereka berada.
"Kita tidak ingin perusahaan hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan tanggung jawab terhadap lingkungan," ungkapnya.
KLHK menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan tidak menetapkan target jumlah perusahaan yang akan ditindak, melainkan fokus pada penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
"Kalau tidak taat aturan, ya kami tindak," tegasnya.
Baca Juga: Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
Berita Terkait
-
Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen
-
Evakuasi Dramatis Karyawan saat Kebakaran Melanda Pabrik Makaroni Kobe Boga Utama Cikupa
-
Pengembangan Kasus di BSD Tangsel, Pabrik Narkoba Terbongkar di Perumahan Mewah Sentul Bogor
-
Update Kondisi Korban Kebocoran Gas Pabrik Es di Tangerang, Bagaimana Kondisinya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah
-
Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Banten Media Hub 2026, Suwarjono Dorong Media Lokal Punya Unit Usaha