Hairul Alwan
Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:57 WIB
Wisatawan padati pantai Anyer yang berlokasi di Kabupaten Serang, Banten, beberapa waktu lalu. [ANTARA/Desi Purnama Sari]

SuaraBanten.id - Patroli pungutan liar atau pungli dan premanisme di sejumlah tempat wisata di kawasan Pantai Anyer belakangan tengah digencarkan jajaran Polsek Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Patroli pungli dan premanisme itu dilakukan untuk menghindari hal yang meresahkan bagi warga maupun wisatawan yang datang ke Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kapolsek Anyer, Iptu Iwan Sofiyan mengatakan, patroli pungli dan premanisme itu juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berlibur khususnya pada libur long weekend pekan ini.

"Patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wisata," katanya dilansir dari ANTARA, Sabtu 31 Mei 2025.

Tak hanya patroli, peugas kepolisian juga mengimbau kepada para pengelola pantai tidak melakukan pungutan liar dan memberlakukan tarif masuk pantai sewajarnya.

Kata Iwan, jika pengelola pantai tidak melakukan pungutan liar dan memberlakukan tarif masuk pantai sewajarnya tentu secara tidak langsung menjaga kenyamanan wisatawan yang datang ke Pantai Anyer.

Iwan menegaskan, imbauan ini diberikan demi kenyamanan bersama untuk mencegah cerita negatif terkait getok harga tarif masuk pantai yang sempat beredar belakangan ini.

Polisi juga mengimbau wisatawan menjaga barang bawaan mereka atas potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi di Pantai Anyer.

"Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk selalu menjaga barang bawaan, waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan," ungkapnya mengimbau kepada wisatawan.

Baca Juga: Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi premanisme.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan di titik-titik keramaian, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya," ujarnya.

Seperti diketahui, pada momen libur Idul Fitri 2025 lalu ramai kabar soal wisatwan yang diduga mengalami praktik 'getok harga' oleh sejumlah pengelola pantai dan pedagang.

Beberapa pengunjung melaporkan tarif masuk yang tidak wajar, seperti salah satu rombongan keluarga yang dikenakan biaya Rp300.000 saat memasuki Pantai Sambolo 1 menggunakan mobil Isuzu Elf.

Selain itu, biaya sewa saung mencapai dibanderol Rp120.000, sementara fasilitas pantai dinilai kurang memadai dengan kondisi kebersihan yang memprihatinkan.

Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025 yang menginstruksikan pengelola destinasi wisata pantai untuk memasang informasi tarif secara jelas, termasuk tiket masuk, parkir, dan harga makanan.

Langkah yang diambil politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar dan memastikan transparansi harga bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Anyer.

Namun, meski telah ada imbauan dari pemerintah, praktik getok harga diduga masih tetap terjadi. Beberapa pengunjung melaporkan tarif masuk dan harga makanan di pantai Anyer bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari harga normal .

Jika itu tetap terjadi, kondisi ini tidak hanya merugikan wisatawan tetapi juga berdampak pada citra pariwisata Banten secara keseluruhan.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelola dan pedagang di kawasan wisata.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat lokal tentang pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan juga harus ditingkatkan.

Dengan demikian, diharapkan praktik getok harga dapat diminimalisir, dan wisatawan dapat menikmati liburan mereka tanpa kekhawatiran akan biaya yang tidak wajar.

Load More