SuaraBanten.id - Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membutuhkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut diungkapkan Bima Arya di hadapan anggota DPRD Kota Serang, Provinsi Banten saat membuka Workshop DPRD Kota Serang bertajuk 'Penguatan Peran DPRD dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Pengelolaan Keuangan Daerah'.
Wamendagri Bima Arya menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran Makan Bergizi Gratis melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"MBG tidak perlu dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Bapak-Ibu, enggak ada. Kalaupun ada, Presiden perintahkan alokasikan saja ke sekolah," kata Bima Arya dilansir dari ANTARA, Senin 26 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya mengajak anggota DPRD Kota Serang mengawal berbagai program strategis pemerintah pusat.
Kata dia, pemerintah kini tengah berupaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui sejumlah program prioritas, termasuk dengan memanfaatkan bonus demografi melalui penguatan sumber daya manusia (SDM).
Menurut Bima Arya, SDM berperan penting dalam mendorong kemajuan suatu negara. Karenanya, pemerintah menyusun sejumlah program strategis seperti MBG dan Sekolah Rakyat.
Ia beranggapan gagasan besar untuk mendukung pembangunan tersebut perlu dikawal di tingkat daerah agar implementasi ke depannya sesuai harapan.
Bima Arya mengaku optimistis program strategis seperti MBG akan berdampak luas ke berbagai sektor, termasuk perekonomian masyarakat.
Baca Juga: APBD Banten 2025 Diduga Fiktif Gegara Pendapatan Hilang Rp1,2 Triliun
Karena itu, Bima menekankan pentingnya pelibatan pengusaha lokal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
"Kalau dikawal sama-sama maka efeknya akan berhasil. Ini (program MBG) investasi jangka panjang," kata Bima memaparkan pendapatnya terkait program tersebut.
Bima Arya menegaskan sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mendorong kemajuan secara nasional.
Kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memantau kesesuaian alokasi anggaran daerah dengan program pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Lebih lanjut, Bima Arya juga menjelaskan mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang kerap disalahpahami. Kata dia, efisiensi merupakan upaya untuk mengalihkan anggaran ke program yang lebih strategis.
"Pada dasarnya, Bapak-Ibu, efisiensi itu adalah memindahkan yang tidak substantif menjadi substantif," jelas Bima.
Berita Terkait
-
APBD Banten 2025 Diduga Fiktif Gegara Pendapatan Hilang Rp1,2 Triliun
-
Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Tangsel: Banyak Siswa Tak Suka Daging
-
Siswa MI Tarbiyatul Athfal Tangsel Tak Habiskan Menu Makan Bergizi Gratis: Takut Muntah
-
Distribusi Makan Bergizi Gratis di Tangsel, Siswa Sebut Daging Keras
-
Menu Makan Bergizi Gratis di Tangsel, Apa Saja Isinya?
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang