"Ini pas nih, jadi intinya kami di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dilansir dari ANTARA, Selasa 13 Mei 2025.
Anindya mengomentari hal tersebut saat dikonfirmasi adanya pemberitaan mengenai Kadin Cilegon, Banten, yang diduga meminta jatah kepada pengusaha di daerah tersebut.
Anindya menegaskan, dirinya telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk merespons berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait dinamika organisasi Kadin Cilegon.
Menurutnya, Kadin terus fokus mendorong perdagangan dan investasi nasional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum serta menolak segala bentuk tindakan melawan hukum dan pendekatan yang represif.
Kadin Indonesia pun mengambil langkah cepat yakni dengan menggelar pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, BKPM, dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi persoalan yang mencuat di wilayah Kota Cilegon.
Ia menilai insiden tersebut lebih bersifat oknum dan berada di level kabupaten/kota, sehingga penyelesaiannya akan dilakukan melalui sinergi Kadin daerah, provinsi dan Kadin Indonesia pusat.
APINDO Dorong Langkah Investigasi
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga turut mendukung investigasi terkait isu di Cilegon, Banten, dan menekankan pentingnya aspek keamanan berusaha.
"Mengenai Cilegon saya cuma mengatakan bahwa saya rasa kita perlu tahu duduk persoalannya, saya rasa mereka (Kamar Dagang dan Industri/Kadin Indonesia) akan investigasi lebih lanjut apakah ini memang mengatasnamakan organisasi atau individu atau seperti apa," kata Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menyikapi Kadin Cilegon yang minta jatah proyek Chandra Asri Alkali.
Baca Juga: Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengaku tidak mau terlalu melihat dugaan Kadin yang meminta proyek Chandra Asri Alkali. Namun, ia menyoroti aspek keamanan dan ormas.
"Jadi kami tidak mau terlalu lihat di sisi itu, yang kami mau garisbawahi lebih dari aspek keamanan dan organisasi masyarakat (ormas)," ungkapnya.
Shinta menyoroti soal kemungkinan kejadian yang melibatkan Kadin Cilegon dalam video viral yang belakangan beredar dengan gangguan iklim usaha.
"Itu yang menjadi satu perhatian sangat penting karena ini juga mengganggu iklim usaha yang baik," paparnya menilai hal tersebut menggangu iklim usaha..
Lebih lanjut, Shinta menyebut Apindo mendukung perlunya investigasi lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi di Cilegon.
"Jadi ini yang mungkin menjadi perhatian kami, tapi peristiwa Cilegon saya rasa perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui duduk persoalannya seperti apa," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD