"Karena sejatinya ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Dapat dimulai dari kearifan lokal, dipupuk oleh semangat gotong-royong, dan ritual dalam bentuk kemandirian dan keberlanjutan," pungkasnya.
Profil Muhamad Mardiono
Muhamad Mardiono adalah tokoh nasional Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
Penunjukannya di masa kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto menunjukkan kepercayaan besar terhadap kapasitasnya dalam memperkuat sektor pangan nasional, yang menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan Indonesia.
Mardiono lahir di Yogyakarta pada 11 Juli 1957. Ia dikenal luas sebagai seorang pengusaha sukses, politisi, sekaligus aktivis sosial.
Sebelum mengemban tugas sebagai utusan khusus presiden, Mardiono aktif di dunia politik, antara lain pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Plt. Ketua Umum PPP.
Dalam dunia usaha, Mardiono memiliki rekam jejak panjang sebagai pengusaha di bidang kontraktor, logistik, hingga properti. Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagai Utusan Khusus Presiden, tugas utama Mardiono adalah membantu presiden dalam mengoordinasikan, mengawasi, dan menginisiasi kebijakan di bidang ketahanan pangan, termasuk dalam situasi darurat pangan nasional maupun ketahanan terhadap perubahan iklim global yang mempengaruhi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
Dalam menjalankan tugasnya, Mardiono dikenal aktif membangun kolaborasi lintas kementerian, dunia usaha, serta komunitas petani dan nelayan.
Baca Juga: Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
Ia kerap menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai fondasi kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Berita Terkait
-
Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis
-
Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
-
Andra Soni Sebut Praktik 'Titip Siswa' di PPDB Merusak Sistem
-
79 Ribu Warga Tangerang Rentan Terjangkit HIV
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup