Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 27 April 2025 | 23:50 WIB
Mantan Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi meminta Robinsar-Fajar untuk segera membangun Pelabuhan Warnasari dan JLU. [Hairul Alwan/SuaraBanten.id]

SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar - Fajar Hadi Prabowo (Robinsar-Fajar) untuk membangun Pelabuhan Warnasari dan Jalan Lingkar Utara atau JLU.

Tb Iman Ariyadi berpesan kepada Robinsar-Fajar soal pembangunan Pelabuhan Warnasari dan JLU saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Riung Mampulung Hari Ulang Tahun atau HUT ke-26 Cilegon yang digelar di Alun-alun Kota Cilegon, Minggu 27 April 2025.    

Kata Iman, Pembangunan Pelabuhan Warnasari dan JLU perlu dilakukan lantaran melihat kebutuhan pembangunan di Kota Cilegon dari tahun ke tahun terus meningkat.

Sementara, pendapatan dari pajak daerah dan retribusi daerah begitu terbatas. Karenanya, Iman berharap Pelabuhan Warnasari dan JLU dapat dibangun sebagai salah satu solusi. 

Baca Juga: Fraksi PKS Sebut Robinsar-Fajar Belum Ada Gebrakan di Program 100 Hari Kerja

"Pemkot Cilegon harus punya satu solusi mengatasi soal kebutuhan pembangunan yang begitu tinggi dengan pendapatan yang belum maksimal. Maka jalan satu satunya adalah pelabuhan, itu menjadi salah satu solusi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Cilegon," kata Iman kepada awak media.

Menurut Iman, PAD Kota Cilegon begitu terbatas sehingga perlu akselerasi di mana salah satu solusi dengan membangun Pelabuhan Warasari dan JLU dapat juga diwujudkan pembangunannya sebagai potensi perekonomian yang baru.

"PAD Kota Cilegon itu kan hanya pajak, retribusi, seperti hotel dan restoran. Harus membuka potensi baru termasuk menurut saya, Jalan Lingkar Utara. Tentu skema tidak bisa APBD, butuh juga APBN," ungkap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Meski demikian, pembangunan Pelabuhan Warnasari perlu mengkaji seluruh ketentuan atau regulasi yang berlaku. Salah satunya terkait pembagian ekuitas jika bekerja sama dengan investor.

"Dalam aturan (saham mayoritas pemerintah) 51 persen. Kalau investasi akan dilihat aprraisal lahan kita berapa, investasi nilai berapa, itu kan harus disesuaikan," jelasnya. 

Baca Juga: Butuh Dana Ratusan Miliar, Robinsar Bakal Minta Bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk Bangun JLS

"Kalau itu ketentuannya tidak bisa, maka harus minta fatwa hukum. Baik mungkin dari KPK atau ke Kejagung, bagaimana solusinya agar bisa terbangun," imbuhnya.

Load More