SuaraBanten.id - Seorang oknum guru pelajaran Agama Islam (PAI) di salah satu SMP di Kabupaten Lebak, Banten diduga melakukan pelecehan kepada siswa kelas 7 SMP.
Peristiwa pelecehan tersebut bermula saat Mawar (bukan nama sebenarnya) diminta AM untuk mengambilkan pulpen untuk diserahkan kepadanya.
Saat peristiwa pelecehan tersebut pelaku AM dan Mawar berada di sebuah ruangan kosong di sekolah. Saat korban sudah berada di hadapan AM, tangan korban pun ditarik oleh AM agar masuk ke dalam ruangan.
"Setelah berada di dalam ruangan, terduga pelaku AM langsung memegang tangan korban yang kemudian melancarkan aksinya dengan memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh," kata keluarga korban yang namanya enggan disebutkan, Jumat 25 April 2025.
Baca Juga: Warga Wanasalam Lebak Keluhkan Jalan Rusak, Sudah 10 Tahun Tidak Diperbaiki
Kata dia, korban yang berontak akhirnya bisa melepaskan tangannya dari pelaku dan langsung berlari keluar ruangan tersebut.
"Saat korban pulang ke rumah, kondisi korban sudah dalam keadaan tertekan dan menangis, setelah ditanya akhirnya korban pun menceritakan jika korban telah dilecehkan oleh oknum guru AM," ungkapnya.
Keluarga yang mendengar hal tersebut geram, karena pihak sekolah dan pelaku minta bermusyawarah, keluarga pun menyanggupinya untuk melakukan musyawarah agar bisa menyelamatkan permasalah tersebut.
"Musyawarah telah dilakukan dengan membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga meminta agar oknum guru AM dikeluarkan dari sekolah," katanya.
"Jika pihak sekolah tidak mengeluarkan oknum guru AM, maka pihak keluarga akan melaporkannya kepada kepolisian," imbuh keluarga korban itu.
Baca Juga: Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
Ia menambahkan, melihat melihat pihak sekolah tidak melakukan upaya sangsi terhadap pelaku, maka kemarin (Kamis-red) keluarga membuat laporan ke Unit PPA Polres Lebak.
Sementara itu, Kepala Unit Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Kanit PPA Polres Lebak IPDA Limbong membenarkan, adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 1 Maja.
"Benar, pelaporan baru kemarin. Saat ini pihak PPA Polres Lebak tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Limbong.
Diketahui, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kini dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah.
Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Amir Hamza merupakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar).
Pada Pilkada 2024 lalu, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamza didukung oleh Perindo, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, dan PDIP.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis
-
Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
-
Andra Soni Sebut Praktik 'Titip Siswa' di PPDB Merusak Sistem
-
79 Ribu Warga Tangerang Rentan Terjangkit HIV
-
Kasus Dugaan Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Viral Damkar Ciputat Timur Diminta Tagih 'Hutang Pinjol', Publik Desak Tuntut Pelaku
-
Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp300 Ribu
-
Ijazah Ditahan, Puluhan Alumni Ponpes Al Dzikri Geruduk Kemenag Kota Serang
-
Tokoh Pendidikan Banten Sebut KH Moch Yusuf Layak Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Nyambi Jadi Calo CPNS Dituntut 6 Tahun Penjara