SuaraBanten.id - Gubernur Banten, Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menijau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang di Baros, Sabtu (19/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut Andra Soni tampak mengenakan kemeja putih dengan rompi dan topi berwarna abu-abu. Sementara, Ratu Tatu Chasanah tampak mengenakan kemeja putih dengan kerudung kuning bermotif.
Andra Soni dan Ratu Tatu Chasanah tampak berbincang dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Baros, Kabupaten Serang, Banten.
Di sela-sela penijauan di salah satu TPS di Baros, Kabupaten Serang, Banten, Andra Soni berharap Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang itu berjalan lancar dan tanpa pelanggaran.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra itu menharapkan PSU berjalan lancar dan tanpa pelanggaran karena agar hasilnya tidak digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami berharap proses PSU ini dapat berjalan dengan baik. Serta masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara aman dan damai," kata Andra Soni saat meninjau TPS 04, Baros, Kabupaten Serang, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, Andra Soni pun berpandangan proses demokrasi dapat berjalan baik dan dipastikan PSU tidak kembali terulang serta dapat segera dilakukan penetapan pemimpin terpilih.
Sehingga, kata Andra, proses demokrasi dapat berjalan dengan baik, dan dipastikan PSU tidak kembali terulang serta segera dilakukan penetapan pemimpin terpilih. "Insyallah ya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, mengungkapkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif pada pelaksanaan PSU.
Baca Juga: Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
"Kami mengingatkan, ini momentum penting untuk menjaga kondusifitas menjelang PSU Kabupaten Serang pada 19 April 2025," ujarnya.
Pihaknya juga meminta, seluruh tim pemenangan kedua paslon untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
"Jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi. Karena ini waktu yang sangat krusial. Kita semua tidak ingin PSU kembali terulang," tegasnya.
Gakumdu Tangkap Pelaku Politik Uang
Lebih dari lima orang yang diduga terlibat politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kabupaten Serang diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang.
Lima orang yang diduga terlibat politik uang itu diduga merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.
Berita Terkait
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka