Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 19 April 2025 | 14:35 WIB
Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat meninjau TPS 04 di Baros, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, (19/4/2025). [ANTARA/Desi Purnama Sari].

Pihaknya juga meminta, seluruh tim pemenangan kedua paslon untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.

"Jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi. Karena ini waktu yang sangat krusial. Kita semua tidak ingin PSU kembali terulang," tegasnya.

Gakumdu Tangkap Pelaku Politik Uang

Lebih dari lima orang yang diduga terlibat politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kabupaten Serang diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang.

Baca Juga: Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin

Lima orang yang diduga terlibat politik uang itu diduga merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. 

Mereka diamankan petugas menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang dijadwalkan berlangsung besok, Sabtu besok, 19 April 2025.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah saat melakukan operasi menjelang Pemungutan Suara Ulang. 

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, uang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk praktik politik uang atau serangan fajar saat pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.

"Benar, kami telah mengamankan lebih dari lima orang yang diduga terlibat dalam penyebaran politik uang, beserta barang bukti uang puluhan juta rupiah," katanya, Jumat 18 April 2024.

Baca Juga: Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti

"Kasus ini masih kami dalami dan akan diproses lebih lanjut bersama Gakkumdu Kabupaten Serang,” imbuh AKP Andi Kurniady.

Load More