Korban dan keluarga tidak sanggup membayar biaya perawatan senilai Rp100 juta, sehingga korban akhirnya dialihkan ke RSUD Banten.
"Jam 5 pagi saya ditelpon rekan korban. Saat itu korban sudah ada di RS Sari Asih, Serang. Saya ke sana ternyata korban sudah tidak sadarkan diri (koma)," katanya.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengaku pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut dan masih melakukan pengecekan.
Namun ketika dihubungi wartawan untuk menanyakan informasi terakhir penanganan perkara belum memberikan jawaban.
Informasi yang diterima, peristiwa ini juga telah dilaporkan kepada Detasemen Polisi Militer III/4 di Serang pada 17 April 2025.
Dalam laporan tersebut terlapor berinisial Pratu MI. Wartawan masih berupaya menghubungi pihak terkait.
Itulah kabar terkait pemuda di Serang, Banten bernama Fahrul Abidilah menghembuskan nafas terakhir setelah dianiaya sekelompok orang yang diduga oknum TNI.
Korban sempat sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Serang pada Senin (16/4/2025) malam. Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI itu harus dirujuk ke RSUD Banten karena mengalami luka serius pada bagian kepala.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI itu kini sudah dimakamkan di daerah Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.
Baca Juga: Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
Berdasarkan keterangan kerabat korban, pihak keluarga mendapat informasi korban dirawat di Sari Asih setelah mengalami pengeroyokan orang tidak dikenal yang diduga oknum TNI.
Korban bersama rekannya tengah berada di sekitar Kantor BJB Serang, Jalan Veteran, Kota Serang saat kejadian. Di sana korban bersama rekan-rekannya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu