Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 13 April 2025 | 17:40 WIB
Petugas Samsat di Kota Tangerang melakukan cek fisik kendaraan yang hendak ganti kaleng. Berikut daftar gerai Samsat di Kota Tangerang yang bisa digunakan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak. [Dok Pemkot Tangerang]

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Banten, Andra Soni merespon kabar dugaan pegawai samsat yang diduga melakukan pungutan liar atau Pungli pada masyarakat Banten yang hendak melakukan balik nama kendaraan bermotor.

Andra Soni mewanti-wanti para pegawai Pemprov Banten yang bertugas di Samsat tidak melakukan pungli kepada para wajib pajak di Banten.

Andra Soni bahkan menegaskan bakal memberi sanksi berat bagi para pegawai yang terbukti melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Selalu saya sampaikan, kita ini pelayan masyarakat. Jadi tugas kita melayani bukan dilayani," kata Andra Soni mewanti-wanti pegawai Pemprov Banten.

Baca Juga: Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas

Politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan para pegawai Samsat jangan sampai melakukan pungli jika tak mau menerima sanksi darinya. 

"Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana (Samsat) jangan coba-coba melakukan pungli," ujarnya mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Partai Gerindra Provinsi Banten itu juga menegaskan akan menindak tegas pegawai yang terbukti melakukan pungli.

"Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten, saya akan tindak tegas dan pegawai instansi lain saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman," ujarnya.

Kontributor : Mira puspito

Baca Juga: Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar

Load More