SuaraBanten.id - Kondisi jalan rusak di Kampung Pasir Gebang, Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dikeluhkan oleh warga sekitar.
Warga Kampung Pasir Gebang, Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluhkan kondisi jalan rusak di lingkungan mereka yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah sekitar.
Selama sepuluh tahun lebih jalan rusak di Kampung Pasir Gebang, Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluhkan kondisi jalan rusak dan tidak kunjung dilakukan perbaikan oleh pemerintah.
Jalan rusak tersebut merupakan akses untuk aktifitas warga sehari-hari baik untuk akses anak-anak menuju sekolah maupun para petani yang mengangkut hasil taninya.
"Sejak tahun 2014 hingga saat ini, kondisi jalan tetap saja rusak. Belum ada perubahan sama sekali, bahkan malah tambah rusak," kata Hasan warga setempat dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu (13/4/2025).
Hasan menganggap pemerintah tebang pilih dalam memperbaiki jalan desa, terbukti dengan jalan di lingkungannya yang telah lama rusak parah.
Kata dia, jalan Desa Parung Panjang dan Jalan Desa Cipedang sudah dicor, sedangkan jalan di Kampung Pasir Gebang masih tetap saja rusak dan tidak kunjung diperbaiki.
"Ini adalah akses utama kami ke mana-mana, dan satu-satunya jalan yang dipakai semua warga. Tapi kenapa dari dulu kondisinya begini terus, tidak pernah ada perbaikan," ujarnya menjelaskan kondisi jalan rusak di tempat tinggalnya.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Lebak tidak tutup mata dengan kondisi jalan yang berada di Kampung Pasir Gebang, Desa Cisarap Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Baca Juga: Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
"Cobalah Pemerintah Daerah datang biar tahu kondisi jalan tersebut. Tolong segera diperbaiki lah, agar aktivitas warga tidak terus terganggu dan ketertinggalan pembangunan bisa diminimalisir," harapnya.
Diketahui, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kini dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah.
Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Amir Hamza merupakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar).
Pada Pilkada 2024 lalu, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamza didukung oleh Perindo, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, dan PDIP.
Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2025-2030 usai dilantik bersama ratusan kepala daerah lainnya beberapa bulan lalu.
Bersama ratusan kepala daerah lainnya, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025 lalu.
Berita Terkait
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano