SuaraBanten.id - Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi Kepolisian Resort Tangerang Selatan atau Polres Tangsel yang dikabarkan melakukan pelecehan seksual tengah di marahi oleh pria yang diduga suami korban viral di media sosial.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, oknum polisi diketahui berinisial S itu disebut telah melakukan pelecehan kepada perempuan yang merupakan istri dari pria yang marah kepada oknum polisi tersebut.
Menurut informasi, kejadian oknum polisi melakukan pelecehan seksual itu terjadi di sekitar Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam video tersebut, terdengah suara pria yang sedang menyorot wajah polisi berinisial S yang disebut telah melakukan pelecehan terhadap istrinya.
Baca Juga: Oknum Perangkat Desa di Lebak Digerebek Warga, Masuk Rumah Perempuan Bersuami
"Ini polisi yang jaga di muncul, ini meraba-raba istri saya nih. Ini namanya pelecehan seksual. Ini nggak beres namanya, polisi macam ama kayak begini," kata pria dalam video viral tersebut.
Sementara sang polisi dalam video yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual itu hanya diam dan melihat ke arah kamera suami korban pelecehan yang dilakukannya.
Sedangkan perekam sekaligus suami korban masih tak terima terhadap kelakuan polisi berinisial S yang melecehkan istrinya itu.
"Nggak terimalah, ini udah kejadian dua kali ini. Ini yang biasa markir di SMA Moonzher ini. Nih nih mukanya nih," kata pria menampilkan close up wajah yang polisi pelaku pelecehan seksual itu.
Menanggapi video viral itu, Kasi Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi atau AKP Agil Sahril menuturkan, personil yang disebut melakukan pelecehan seksual itu telah diamankan oleh jajarannya.
Baca Juga: Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'
"Personil tersebut sejak tadi malam sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agil menjelaskan respon yang dilakukan POlres Tangsel.
Agil juga menjelaskan oknum polisi tersebut kini telah ditempatkan di tempat khusus di Polres Tangsel.
"Kemudian oknum personel yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Propam Polres Tangerang Selatan," ungkap Agil dalam keterangan resminya.
Agil menerangkan, Polres Tangsel telah melakukan mediasi dengan keluarga korban terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota Polres Tangsel itu.
"Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personil kami baik secara Kode etik maupun disiplin," ujarnya memastikan tindakan oknum polisi tersebut bakal dihukum.
Agil juga menuturkan pihaknya juga sudah mempertemukan pihak korban dan oknum polisi tersebut hingga dibuat kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Dalam hal ini untuk pihak yang dirugikan beserta dengan keluarga sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan," sambungnya.
Namun, dari informasi yang dihimpun, anggota polisi berinisial S yang disebut melakukan pelecehan seksual itu disebut mengalami gangguan mental.
Anggota Polres Tangsel, Polda Metro Jaya itu disebut mengalami gangguan mental setelah alami kecelakaan dan sempat koma dalam waktu yang cukup lama.
Bahkan, kini polisi yang lakukan pelecehan seksual itu masih tinggal di dalam asrama di wilayah Serpong dan masih aktif bertugas sehari-hari meski disebut mengalami gangguan mental.
"Sempet kecelakaan, 3 bulan koma. Dia tinggalnya di asrama," ungkap narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Terkait personilnya yang disebut alami gangguan mental dan lakukan pelecehan seksual itu, Kapolsek Cisauk AKP Dady Arsya angkat suara.
"Itu nanti ranahnya bagian dokter yang menyampaikan," kata Dady saat dikonfrimasi. Tetapi, Dady tak menampik bahwa anggotanya itu pernah alami kecelakaan.
Dady pun meminta maaf lantaran ada personilnya yang melakukan pelecehan dan melukai hati masyarakat.
"Sebelumnya kami memohon maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personil kami yang menciderai hati dari pihak yang dirugikan dan masyarakat. Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi," papar Dady.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda